Cara Daftar Bansos 2023 Online Hanya Pakai KTP dan KK

- 31 Desember 2022, 15:55 WIB
Ilustrasi cara daftar bansos 2023 secara online hanya memakai KTP dan KK agar bisa dapat BPNT hingga PKH tahun depan. /Tangkapan layar YouTube Kemensos RI
Ilustrasi cara daftar bansos 2023 secara online hanya memakai KTP dan KK agar bisa dapat BPNT hingga PKH tahun depan. /Tangkapan layar YouTube Kemensos RI /

PRIANGANTIMURNEWS - Pendaftaran untuk menjadi keluarga penerima manfaat atau KPM bansos 2023 masih dibuka saat ini.

Masyarakat bisa langsung mendaftarkan diri masing-masing dengan menggunakan KTP dan Kartu Keluarga.

Berikut ini cara daftar menjadi KPM bansos 2023 secara online lewat Aplikasi Cek Bansos.

Baca Juga: PPKM Dicabut, Ini Kebijakan Baru Tes PCR atau Swab Antigen sampai Nasib Aplikasi PeduliLindungi

1. Unduh Aplikasi Cek Bansos di Play Store HP masing-masing.

2. Buka aplikasi dan masuk menggunakan akun masing-masing.

3. Bagi yang belum memiliki akun, bisa klik 'Buat Akun Baru'.

4. Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP dan nomor Kartu Keluarga.

5. Masukkan alamat lengkap, mulai dari provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, hingga desa.

6. Unggah dan lampirkan foto KTP dan swafoto saat sedang memegang KTP.

7. Klik 'Buat Akun Baru'.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca 31 Desember 2022: Sebagian Besar Jawa Barat Berpotensi Hujan Lebat

Setelah akun berhasil dibuat, masyarakat bisa melanjutkan dengan mengusulkan data diri ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS Kemensos.

Cara mengusulkan diri ke DTKS tersebut bisa dilakukan di Aplikasi Cek Bansos setelah login ke akun yang telah dibuat.

Langkah untuk mengusulkan diri menjadi calon KPM tersebut adalah sebagai berikut.

- Buka menu 'Daftar Usulan'.

- Klik opsi 'Tambah Usulan'.

- Masukkan kembali data diri yang diminta, termasuk jenis bantuan sosial yang ingin didapatkan.

Apabila data telah diusulkan sebagai calon KPM, Kementerian Sosial akan melakukan verifikasi dan validasi data untuk menentukan berhak atau tidaknya masyarakat menjadi KPM.

Baca Juga: BMKG Buka Lowongan PPPK 2022 untuk Formasi 15 Jabatan, Simak Jadwal dan Syaratnya

Perlu diingat, sebelum bisa melakukan cara daftar bansos 2023 tersebut, masyarakat terlebih dahulu harus memenuhi sejumlah kriteria.

Pasalnya, berkaca pada penyaluran tahun sebelumnya, Kemensos akan menerapkan sejumlah syarat atau kriteria bagi penerima manfaat bantuan sosial.

Dikutip priangantimurnews.com dari Kemensos, berikut adalah beberapa syarat atau kriteria yang diterapkan Kemensos pada penyaluran bansos sebelumnya.

Baca Juga: Gara-gara HP Hilang, Uang Ratusan Juta Raib Dicuri Penemunya dengan Cara Ditransfer

- Masyarakat berasal dari keluarga yang tergolong kurang mampu atau rentan miskin.

- Bukan anggota TNI.

- Bukan anggota Polri.

- Bukan ASN.

- Terkena dampak pandemi Covid-19 atau kehilangan pekerjaan karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Demikian informasi terkait cara daftar bansos 2023 secara online hanya menggunakan KTP dan KK.***

Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah