Kembali Berurusan dengan Polisi, Aktor Revaldo Ditangkap Karena Narkoba, Ini Rekam Jejaknya

- 12 Januari 2023, 19:31 WIB
Revaldo kembali tertangkap dalam kasus penyalahgunaan narkoba, ini rekam jejaknya./Instagram/@revaldo.f.s.p/
Revaldo kembali tertangkap dalam kasus penyalahgunaan narkoba, ini rekam jejaknya./Instagram/@revaldo.f.s.p/ /

PRIANGANTIMURNEWS - Dunia hiburan kembali menyuguhkan berita terkait aktor yang tertangkap akibat penyalahgunaan narkoba.

Kali ini kabar tersebut datang dari pemeran film 'Ada Apa Dengan Cinta', Revaldo Fifaldi Surya Permana yang dikabarkan telah ditangkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

Penyidik mengungkap bahwa aktor tersebut ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga: Graham Potter dipecat, Pochettino Latih Chelsea, Aubameyang ke Barcelona, Kane OTW ke Real Madrid

"Iya-iya betul ditangkap," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, 12 Januari 2023 dikutip dari Antara.

Dari penangkapan tersebut, penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menyita barang bukti berupa narkotika jenis ganja dan sabu-sabu.

Keterangan tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan pada Kamis, 12 Januari 2023.

"Barang bukti di antaranya bekas penggunaan sabu, ada barang bukti ganja," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.

Baca Juga: AKHIRNYA! Pembunuh Ibu dan Anak Ditangkap!

Lebih jelasnya, Revaldo ditangkap pada Selasa, 10 Januari 2023 sekitar pukul 04.30 WON do Apartemen Green Pramuka Prak, Jakarta Pusat.

Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan atas penangkapan aktor yang bermain di film laga Sri Asih tersebut.

"Saat ini kita sedang lakukan pemeriksaan dan pendalaman," jelasnya.

Perlu diketahui, penangkapan kali ini merupakan kali ketiga bagi aktor Revaldo, mengingat sebelumnya dirinya juga pernah berurusan dengan aparat penegak hukum dengan kasus yang sama yakni penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga: Kisah Matt Doherty Bintang Tottenham Hotspur Yang Ternyata Keturunan Indonesia

Jejak penangkapannya tercatat pertama kali tertangkap oleh Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada 10 April 2006 silam.

Dari kasus penyalahgunaan narkoba yang pertama, Revaldo divonis hukuman dua tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Selanjutnya, Revaldo kembali ditangkap pada 20 Juli 2010 tertangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.

Diketahui dari penangkapannya tersebut, Revaldo kedapatan membawa sabu sebanyak 50 gram di Jakarta Barat.

Penangkapan yang kedua tersebut, dilansir daei Antara ketika artis Ibu Kota itu sedang bertransaksi pembelian sabu dengan seorang bandar narkoba.

Baca Juga: Siap Bertarung di Pemilu 2024! Inilah Partai Baru Yang Siap Mengusung Presiden Indonesia

Alhasil dalam kasus kedua tersebut, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan vonis tujuh tahun penjara kepada Revaldo.***

Editor: Galih Cipta Nugraha

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x