Bayi Pangeran Harry dan Meghan Markle, akan Mendapat Gelar Kerajaan Secara Hukum

- 18 Februari 2021, 12:31 WIB
Meghan Markle bersama Pangeran Harry
Meghan Markle bersama Pangeran Harry /Instagram.com/@meghanmarkle_official/
  PRIANGANTIMURNEWS – Pangeran Harry, 36, dan Meghan Markle, 39, berhenti dari peran mereka sebagai bangsawan senior tahun lalu setelah mengungkapkan bahwa mereka tidak bahagia menjadi pusat perhatian dan lebih memilih untuk mengejar kehidupan yang "lebih damai" di tempat lain. 
 
Sejak saat itu keluarga Sussex telah menetap di AS dan mereka berharap untuk bisa tetap berada di Amerika Serikat di masa mendatang.
 
Salah satu alasan utama di balik keputusan pasangan itu untuk berpisah adalah keinginan mereka untuk membesarkan putra mereka Archie Harrison, sebagai warga negara.
 
Mereka memutuskan untuk tidak memberinya gelar kerajaan saat lahir dan kemungkinan akan melakukan hal yang sama ketika bayi kedua mereka lahir akhir tahun ini.
 
 
Sementara Archie berhak untuk dikenal dengan gelar anak perusahaan Earl of Dumbarton ayahnya, Meghan dan Harry memilih untuk tidak mencantumkannya di akta kelahirannya.
 
Sekarang mereka menetap di Montecito, Santa Barbara dan telah memperoleh kebebasan finansial dari Keluarga Kerajaan, Meghan dan Harry akan dapat membesarkan anak-anak mereka tanpa batasan protokol kerajaan.
 
Media inggris menyebutkan bahwa keputusan Pangeran Harry tersebut sebetulnya dapat memicu krisis konstitusional yang 'serius', meskipun Mereka telah menandatangani kesepakatan yang menguntungkan dengan Netflix dan Spotify dan tidak lagi terikat pada monarki.
 
 
Namun, terlepas dari keinginan mereka untuk hidup mandiri, Pangeran Harry masih tetap berada di urutan keenam dalam catatan sebagai pewaris takhta dan putra calon raja Pangeran Charles, 72.
 
 
Menurut ahli kerajaan, Ketika Pangeran Charles naik takhta akan terjadi pergeseran garis suksesi yang secara otomatis akan mempengaruhi keturunan Harry suka atau tidak suka.
 
Anak-anak Harry dan Meghan secara otomatis akan mengambil gaya HRH dan gelar Pangeran / Putri ketika kakek mereka Pangeran Charles memakai mahkota.
 
Pakar konstitusi Iain MacMarthanne mengatakan kepada express.co.uk sebagaimana dikutip priangantimurnews.pikiran-rakyat.com dari sebuah artikel: "Di bawah persyaratan Paten Surat George V tahun 1917, merekalah yang akan menjadi Putri atau Pangeran."
 
"Oleh karena itu, tidak akan sampai aksesi Pangeran Wales anak-anak Sussex, termasuk anak kedua mereka, untuk bisa memiliki hak untuk menikmati gaya dan gelar ini,” tutur MacMarthanne.
 
"Sementara itu, sebagai anak seorang duke, mereka diizinkan menggunakan gelar kehormatan Lady atau Lord,” lanjutnya.
 
 
Apakah Archie dan saudara kandungnya memilih untuk menggunakan gelar kerajaan atau tidak, itu terserah mereka ketika mereka berusia 18 tahun.
 
Pangeran Harry dan Meghan pada saat ini tengah melakukan berbagai hal dengan cara mereka' dalam masa kehamilan.
 
Sementara Pangeran Harry akan kembali ke Inggris musim semi ini untuk ulang tahun ke-100 kakeknya, Pangeran Philip, sekarang ada kekhawatiran dia dapat menunda dulu perjalanan karena mungkin bertepatan dengan tanggal kelahiran bayinya.
 
 
Harry dan Meghan mengungkap kabar kehamilan mereka kepada dunia dengan merilis foto hitam putih baru di Hari Valentine.
 
Seorang juru bicara Sussex membenarkan bahwa pasangan itu "sangat gembira" untuk mengatakan: "Archie akan menjadi kakak laki-laki."
 
"Duke dan Duchess sangat gembira menantikan anak kedua mereka." ujarnya.
 
 
Sementara Meghan diperkirakan akan tetap tinggal di Amerika Serikat, Harry dijadwalkan kembali ke Inggris pada bulan Juli untuk mengungkap patung baru mendiang ibunya, Putri Diana, yang ditugaskan oleh Duke dan saudaranya, Pangeran William.
 
Adapun bagi Harry, untuk dapat kembali untuk ulang tahun Duke pada 10 Juni masih merupakan sebuab rencana yang harus dilihat.
 
Parade ulang tahun resmi Ratu Trooping the Color juga akan dimulai pada 12 Juni dan kemungkinan akan dihadiri oleh anggota Keluarga Kerajaan.
 
Putra Meghan dan Harry, Archie, belum kembali ke Inggris sejak November 2019 dan masih belum jelas kapan dia bisa bertemu kerabat kerajaannya.
 
Untuk saat ini Harry masih sedang menghadapi 'pertarungan’ untuk memisahkan Meghan dari kebangsawanan.
 
Pangeran Harry dan Meghan Markle mengharapkan anak kedua mereka dan keturunan mereka bisa  keluar dari gelembung kerajaan. Tetapi sayang, putra mereka, Archie dan bayi mereka yang baru lahir secara otomatis akan mendapatkan gelar karena hukum kerajaan, kata seorang ahli konstitusi.***
 
 

Editor: Muh Romli

Sumber: Express


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah