Kamu Harus Tahu, 5 Hukum Nikah dalam Agama Islam

- 5 Maret 2021, 14:03 WIB
ilustrasi nikah
ilustrasi nikah /Pikiran Rakyat/PRFM/

Baca Juga: Diresmikan Presiden Jokowi, Kampus Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Berkonsep ‘Smart and Green

Pernikahan bisa menjadi haram jika syarat sah dan kewajiban tidak terpenuhi bahkan dilanggar. Beberapa contoh pernikahan yang diharamkan dalam Islam seperti kawin kontrak, pernikahan sedarah, pernikahan sejenis, atau pernikahan beda agama antara perempuan Muslim dengan laki-laki non-Muslim.

Dari kelima hukum menikah diatas, kamu wajib mengetahuinya dan memahaminya. Jangan sampai pernikahan mu berada pada hukum Haram atau pun Makruh. Karena jika sudah berada pada hukum tersebut maka Allah SWT, sudah tidak akan memberikan keberkahan pada hidupmu.***

 

Sumber Foto : Pixabay

Sumber : Berbagai Sumber

Keterangan : Foto pengantin

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Berbagai Sumber dan Youtube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah