Apa Bedanya SIM C dengan SIM C1? Ini Penjelasan Polisi dan Syarat Pembuatan

- 27 Mei 2024, 20:00 WIB
Ilustrasi SIM C1
Ilustrasi SIM C1 /PRFMNEWS

Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Polisi Aan Suhanan menyebutkan peluncuran Surat Izin Mengemudi (SIM) C1 untuk meningkatkan kompetensi pengendara sepeda motor dengan kapasitas mesin yang lebih besar.

 Baca Juga: Bobotoh Heran Marc Klok di Parkir! Bojan Hodak Beri Penjelasan

"Kompetensi mengemudi ini menjadi sangat penting, kalau saya ibaratkan jalan raya ini hutan rimba, di situ ada ular kobra, ada ular piton, ada binatang buas, ada kalajengking, yang setiap saat akan memangsa kita," katanya saat ditemui di Jakarta, Senin.

Aan juga menjelaskan sebenarnya kepemilikan SIM C1 ini sudah ada peraturannya sejak 2021 namun baru direalisasikan pada tahun ini.

"Karena kita ingin memastikan betul sistem dan lain sebagainya ini bisa kita implementasikan pada saat nanti setelah peluncuran. Sekaligus juga kita ingin memastikan bahwa adanya perbedaan antara kompetensi SIM C dan SIM C1," katanya.***

 

 

Halaman:

Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah