Lahan Ganja Seluas 2,5 Hektare di Aceh Besar Dimusnahkan oleh BNN RI

- 22 Juni 2024, 11:10 WIB
 Lahan ganja seluas 2,5 hektare dimusnahkan. Direktur Narkotika Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI Brigjen Pol. Ruddi Setiawan memimpin pemusnahan lahan ganja di Desa Pulo, Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Kamis 20 Juni 2024./HO-BNN RI
Lahan ganja seluas 2,5 hektare dimusnahkan. Direktur Narkotika Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI Brigjen Pol. Ruddi Setiawan memimpin pemusnahan lahan ganja di Desa Pulo, Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Kamis 20 Juni 2024./HO-BNN RI /

Ruddi menuturkan pemusnahan lahan ganja di Aceh Besar tersebut menjadi salah satu rangkaian Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2024 dengan tema Masyarakat Bergerak, Bersama Melawan Narkoba Mewujudkan Indonesia Bersinar.

Baca Juga: Teka-teki Nasib Dua Pemain Idola Bobotoh Belum Ada Sinyal Bertahan, Ciro Alves Pilih Serahkan ke Bos Persib

Pemusnahan lahan ganja di Aceh Besar dipimpin oleh Brigjen Pol. Ruddi dengan melibatkan kementerian/lembaga sebagai penguatan kolaborasi bersama Polri, TNI, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Badan Informasi Geospasial (BIG), serta Pemerintah Provinsi Aceh.***

Halaman:

Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah