PBB dan Negara Internasional Mengecam Aksi Penyerangan Brutal Israel pada Warga Palestina di Yerusalem Timur

- 9 Mei 2021, 20:28 WIB
Seorang Palestina yang terluka dievakuasi dari masjid al-Aqsa
Seorang Palestina yang terluka dievakuasi dari masjid al-Aqsa /Reuters/Ammar Awad/

Berikut adalah bagaimana negara dan komunitas internasional sejauh ini bereaksi terhadap peristiwa di Al-Aqsa dan Syekh Jarrah:

Pernyataan PBB

Kantor hak asasi PBB mendesak Israel untuk membatalkan setiap penggusuran paksa dan memperingatkan tindakannya yang bisa menjadi pemicu "kejahatan perang".

Baca Juga: Ironis, Rakyat Dilarang Mudik Ratusan WNA Asal China Diizinkan Datang ke Indonesia

"Kami ingin menekankan bahwa Yerusalem Timur tetap menjadi bagian dari wilayah Palestina yang diduduki, di mana hukum humaniter internasional berlaku," kata juru bicara PBB Rupert Colville seperti dikutip priangantimurnews.pikiran-rakyat.com dari laporan Al Jazeera pada hari Sabtu, 8 Mei 2021.

"Kekuatan pendudukan ... tidak dapat menyita properti pribadi di wilayah pendudukan," lanjutnya

PBB juga menegaskan bahwa memindahkan penduduk sipil ke wilayah pendudukan adalah tindakan yang ilegal di bawah hukum internasional dan "bisa menjadi kejahatan perang."

Baca Juga: Turki Menyambut Kedatangan Turis Asing Sambil Memberlakukan Lockdown bagi Penduduk Setempat

Pernyataan Qatar

Pemerintah Qatar mengutuk polisi Israel yang telah "menyerbu" kompleks Masjid Al-Aqsa dan melakukan "serangan terhadap jamaah" yang sedang melaksanakan ibadah salat Tarawih pada Jumat malam.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Al Jazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x