Mengatasi Lonjakan Kasus COVID-19, Iran Akhirnya Melarang Perjalanan Lokal Menjelang Idul Fitri

- 10 Mei 2021, 23:58 WIB
Kondisi salah satu pasar di Iran
Kondisi salah satu pasar di Iran /Twitter/@AlJazeera/

PRIANGANTIMURNEWS- Karena pihak berwenang Iran berharap negara itu dapat segera mengatasi gelombang besar keempat infeksi COVID-19, perjalanan lokal telah dilarang selama hari-hari menjelang hari raya keagamaan tersebut untuk menandai akhir Ramadhan.

Idul Fitri, yang dirayakan oleh umat Islam di seluruh dunia, akan ditandai oleh orang Iran pada hari Rabu dan Kamis, dan Jumat adalah akhir pekan di negara itu. Jutaan orang biasanya bepergian selama liburan panjang.

Menurut kementerian kesehatan, 283 lebih orang Iran tewas selama 24 jam terakhir, sehingga total korban tewas menjadi 74.524. 13.576 kasus lainnya juga terdaftar dengan total lebih dari 2,64 juta infeksi.

Baca Juga: Turki Menyambut Kedatangan Turis Asing Sambil Memberlakukan Lockdown bagi Penduduk Setempat

Alireza Raeisi, juru bicara markas anti-virus korona di negara tersebut, mengatakan pada hari Sabtu bahwa bepergian ke semua kota akan dilarang mulai pukul 2 siang waktu setempat pada hari Selasa, dan larangan akan berlanjut hingga Sabtu depan pada siang hari.

Di kota-kota yang diklasifikasikan sebagai zona "merah" dalam skala yang menunjukkan tingkat keparahan wabah, pelanggar larangan akan menghadapi denda 10 juta real, dan mereka yang berada di kota zona "oranye" dan "kuning" harus membayar setengah dari jumlah itu.

Menurut Raisi, 46 kota di 32 provinsi Iran masih diklasifikasikan sebagai zona "merah" sementara 263 adalah "oranye" dan 139 "kuning".

Baca Juga: Pakistan Memberlakukan Lockdown Idul Fitri Karena Adanya Lonjakan Kasus COVID-19

Di kota-kota yang paling parah terkena dampak, sebagian besar bisnis buka tetapi beberapa, termasuk kolam renang dan pusat kebugaran di dalam ruangan, kafe, bioskop, dan kebun binatang telah diperintahkan ditutup. Jika sebuah bisnis melanggar aturan di kota zona "merah", para pejabat mengatakan akan ditutup selama tiga minggu.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x