PRIANGANTIMURNEWS - Amerika Serikat sudah 44 kali menggunakan hak veto untuk melindungi Israel.
Situasi ini berkontribusi mengabadikan sikap dan perilaku agresif Israel, termasuk berani secara terbuka dan nyata-nyata melanggar resolusi Dewan Keamanan PBB.
Diungkapkan Pimpinan Nasional (Pimnas) Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Presidium PPI Andy Soebjakto dan Sekretaris Jenderal
Gede Pasek Suardika di Jakarta, Senin 17 Mei 2021.
Baca Juga: Manfaat Buah Naga dan Kandungan Vitamin yang Dimilikinya
Andy menilai tensi konflik, kekerasan dan jumlah korban rakyat sipil, berpotensi makin membesar.
Karena itu, menghargai pemerintah Indonesia yang berupaya menggalang kekuatan internasional untuk mengecam Israel dan menghentikan perang yang tidak seimbang.
Ditegaskan, upaya tersebut harus dilanjutkan agar semakin nyata dan besar, sehingga bisa memaksa Israel menghentikan segala tindakannya yang selama ini penuh opresi kepada Palestina," kata Andy Soebjakto
Dikatakan, salah satu usaha yang penting dilakukan adalah dengan mendesak Dewan Keamanan PBB untuk melakukan langkah-langkah yang nyata dan tidak mandul ketika menyangkut sikap kepala batu Israel.
Baca Juga: Garis Waktu: Bagaimana Para Presiden AS Membela Israel Selama Beberapa Dekade
"Karena terbukti di Dewan Keamanan PBB veto Amerika Serikat acapkali berfungsi sebagai benteng pelindung Israel, maka Indonesia perlu menggalang kekuatan internasional agar hak veto dihapuskan.