Masker kini menjadi pilihan di luar ruangan meskipun penggunaannya masih digalakkan, terutama di tempat-tempat ramai seperti bazar Ramadhan, stadion, dan pasar malam.
Individu berisiko tinggi seperti orang tua juga dianjurkan untuk menggunakan masker di luar ruangan.
Masker masih wajib di dalam ruangan seperti di pusat perbelanjaan dan lift.
Masker juga harus dikenakan saat menggunakan transportasi umum dan layanan e-hailing.
Baca Juga: Profil Dan Biodata Anindya Bakrie Kakak Ipar Nia Ramadhani
Mereka dapat dihapus di dalam ruangan dalam situasi tertentu seperti saat makan, memberikan pidato atau tampil di atas panggung.
2. Persyaratan jarak fisik telah dihapus
Tidak lagi diwajibkan, tetapi dianjurkan terutama saat tidak memakai masker.
Ini berarti bahwa bangunan sekarang dapat beroperasi dengan kapasitas penuh.
3. Tidak ada lagi tes untuk pelancong yang divaksinasi lengkap