Pelaturan Protokol Kesehatan di Malaysia Akan Segera Dilonggarkan, Masker Mulai 1 Mei 2022 Resmi Dilepas

- 28 April 2022, 20:37 WIB
Ilustrasi lepas masker kesehatan
Ilustrasi lepas masker kesehatan /Pexeles/

Kemenkes juga menghimbau kepada semua pihak untuk mengaktifkan fitur MySJ Trace di aplikasi agar dapat dilakukan contract tracing.

Baca Juga: Hj. Ida Nurlaela Wiradinata Jadi Motivator Atlet NPCI Diajang Porprov Jabar 2022

5. Lampu hijau untuk open house Hari Raya Aidilfitri

Open house baik indoor maupun outdoor diperbolehkan. 

Masker wajib untuk acara di dalam ruangan dan dianjurkan untuk yang diadakan di luar ruangan. 

Orang-orang yang dinyatakan positif COVID-19 tidak diperbolehkan menghadiri perayaan ini sementara mereka yang memiliki gejala tidak dianjurkan untuk hadir.

6. Waktu karantina yang lebih singkat bagi mereka yang dites positif

Sebelumnya, siapa pun yang dinyatakan positif COVID-19 harus menjalani karantina setidaknya selama tujuh hari. 

Baca Juga: Mengharukan KASAD Jenderal Dudung Abdurachman Cium Tangan Mantan Kepala BIN Hendropriyono yang Sedang Sakit

Sekarang, di bawah rezim pengujian dan pelepasan yang baru, mereka memiliki opsi untuk menjalani tes RTK-Ag yang diawasi pada hari keempat setelah dinyatakan positif COVID-19. 

Halaman:

Editor: Rahmawati

Sumber: Channelnewsasia.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah