Oknum ASN di Garut Terjaring Razia OTT Tim Saber Pungli Polda Jabar

26 November 2020, 21:20 WIB
Kapolres Garut, AKBP Adi Benny Cahyono /Eep Handy/

PRIANGANTIMURNEWS-

Tim Saber Pungli Polda Jabar menggelar razia operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Garut. Hasilnya, seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) diamankan karena tertangkap tangan melakukan penipuan dan pungutan liar (pungli).

"Benar, ada seorang oknum ASN di Garut yang diamankan tim Saber Pungli Polda Jabar saat menggelar OTT pada Rabu malam tadi," ujar Kapolres Garut, AKBP Adi Benny Cahyono, Kamis 26 November 2020.

Dikatakan Benny, oknum ASN yang diamankan tim Saber Pungli Polda Jabar berinisial DI. Tim Saber Pungli mendapatkan bukti DI telah melakukan aksi penipuan dan pungli terhadap korban yang diduga lebih dari satu orang. 

Baca Juga: Menteri KKP Edhy Prabowo dan 4 Tersangka Lainnya Jalani Isolasi Mandiri 14 H

Menurut Benny, pelaku merupakan staf di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Garut dengan status ASN. Selain pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa sejumlah uang tunai.

Kasubbag Humas Polres Garut, Ipda Muslih Hidayat, menambahkan setelah berhasil diamankan, petugas langsung membawa DI ke Mapolres Garut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Hingga Kamis malam, pemeriksaan masih berlangsung.

"Penangkapan terhadap DI dilakukan menyusul kasus penipuan janji dana hibah serta aksi pungli yang dilakukannya," kata Muslih.

Baca Juga: Warga Pangandaran Ingin Susi Jadi Menteri KKP Lagi

Dari laporan yang duterima petugas, tutur Muslih, dalam aksinya pelaku mengiming-imingi korban jika dirinya bisa membantu untuk mendapatkan bantuan dana hibah untuk kelompok tani. Dengan dalih untuk uang pelicin pengurusan proses pengajuan, pelaku meminta sejumlah uang kepada korban.

Namun setelah korban memberikan uang sebagaimana permintaan pelaku, dana bantuan yang dijanjikan pelaku tak juga cair. Diduga, korban melakukan aksi seperti ini tidak hanya terhadap satu orang.

"Diduga korbannya bukan satu orang sehingga petugas saat ini masih terus mengembangkan penyidikan," ucapnya.   

Baca Juga: Strategi Pemulihan Pariwisata Pangandaran Di Era New Normal

Sedang Menjalni Hukuman Disiplin

Plt Kepala Bapenda Garut, Yusef Sulaeman, membenarkan jika DI memang merupakan staf di intansi yang dipimpinnya tersebut. Menurutnya, selama ini DI memang sering berulah tak terpuji dan melakukan pelanggaran, termasuk sering mangkir kerja. 

Selama ini pula, tambah Yusef, DI sudah sering menerima teguran malah mendapatkan hukuman disiplin. Bahkan saat ini kasus pelanggaran yang dilakukannya sedang dalam penanganan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Garut.

Namun demikian Yusef mengaku syok ketika mendengar stafnya tersebut ditangkap polisi karena kedapatan telah melakukan aksi penipuan dan juga pungli. DI merupakan salah seorang pegawai di Kantor Bapenda Garut dengan status ASN yang ditempatkan sebagai staf Subbid Pengawasan pada Bidang Penagihan.

Baca Juga: Legenda Sepak Bola Dunia, Diego Maradona Tutup Usia

"Dia memang sudah berstatus ASN tapi posisinya hanya sebagai staf, tak mempunyai jabatan. Selama ini ia telah sering melakukan pelanggaran termasuk mangkir kerja sehingga sering juga mendapatkan hukuman disiplin bahkan kasusnya kini sudah ditangani BKD," kata Yusef.

Ia memastikan jika perbuatan DI itu murni inisiatifnya sendiri dan tak melibatkan pegawai lainnya di kantornya. Diterangkannya pula jika perbuatan DI itu sama sekali tak ada kaitannya dengan tupoksinya sebagai pegawai Bapenda.

Masih menurut Yusef, dirinya sama sekali tak mengatahui kalau DI telah melakukan dugaan penipuan dan pungli sehingga harus berurusan dengan polisi. Namun demikian, pihaknya telah melaporkan kasus OTT yang dialami salah seorag stafnya tersebut ke Bupati, Wakil Bupati, dan Sekda Garut.

Baca Juga: Presiden akan Reformasi Struktural Pemerintahan Republik Indonesia Tahun 2021

"Untuk urusan kasus penipuan dan pungli yang telah dilakukannya, itu sudah masuk pelanggaran hukum dan kami sepenuhnya menyerahkan penanganannya ke pihak kepolisian. Yang pasti, kami juga sudah melaporkan hal ini kepada pimpinan kami," ujarnya.***

Editor: Aep Hendy

Tags

Terkini

Terpopuler