Gaji Anggota DPRD Bekasi Besar, Tapi Ada yang Tinggal Rp 2 Juta karena untuk Bayar Cicilan Bank

23 September 2021, 22:19 WIB
Ilustrasi bank. /Pixabay/OpenClipartVectors/

PRIANGANTIMURNEWS - Gaji anggota DPRD juga termasuk besar. Belum lagi tunjangannuya. Kalau ditotal uang diterima anggota DPRD seratus jutaan setiap bulan.

Hanya uang sebanyak itu tak semua dibawa pulang, ada yang nyaris habis untuk cicilan bank karena SK mereka digadaikan.

Di Kabupaten Bekasi, pendapatan anggota legislatif tak kalah mentereng meski tak sampai ratusan juta. Namun, mayoritas gaji itu habis untuk bayar cicilan ke bank karena SK yang mereka gadaikan.

Baca Juga: Ronaldo Melompati Messi dalam Daftar Pemain Berpenghasilan Tertinggi versi Forbes

Budaya gadai menggadaikan rupanya terjadi juga di kalangan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bekasi.

Sejak terpilih pada Pemilu 2019 lalu, mereka lantas berbondong-bondong mendatangi bank untuk mengadaikan SK (Surat Keputusan) Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi.

Bukan sekadar kesulitan ekonomi, SK digadaikan karena nilainya besar. Bisa sampai lebih dari Rp1 miliar.

Baca Juga: Prediksi Skor Blackpool vs Barnsley, Head-to-Head, Berita Tim, Starting XI: EFL Championship 2021-2022

Dilansir priangantimurnews dari Pikiran Rakyat, Kepala Bagian Keuangan Sekretariat DPRD Kabupaten Bekasi, Eman Yusuf Taufik mengatakan, kisaran gaji keseluruhan anggota dewan saat ini berkisar antara Rp 52-56 juta. Jumlah tersebut termasuk dengan sejumlah tunjangan.

“Soal gaji dan tunjangan anggota DPRD Kabupaten Bekasi, berkisar antara 52 sampai 56 juta rupiah. Gaji pokoknya sekitar 4,6 jutaan rupiahan, tapi besar di tunjangan,” kata pria yang akrab disebut EY Taufik ini, Kamis (23/9/2021).

Beberapa tunjangan yang diterima anggota dewan ini di antaranya tunjangan komunikasi atau yang sering disebut uang pulsa sebesar Rp 12 jutaan.

Baca Juga: Siswa di Jawa Barat 80 Persen Sudah Divaksin, Wakil Gubernur Minta Aktivasi Aplikasi Pedulilindungi

Kemudian ada juga tunjangan transporasi sebesar Rp 14 jutaan dan tunjanga perumahan sekitar Rp 23 jutaan.

Kendati memiliki gaji puluhan juta rupiah, pendapatan anggota dewan ini tidak diterima sepenuhnya.

Bahkan sebagian besar dihabiskan untuk membayar cicilan SK yang digadaikan. Taufik membenarkan bahwa mayoritas dewan menggadaikan SK-nya.

Baca Juga: Pemerintah Gelar Kompetisi E-Sport Piala Presiden 2021 Total Hadiah Rp2 Miliar

“Ya banyak potongannya, ada yang sampai sisa dua juta tiga juga rupiah. Ya mungkin karena kebutuhan,” ucap dia.

Selain dipotong cicilan bank, terdapat potongan partai politik dengan persentase bermacam-macam.

“Jadi dipotongnya langsung dari keuangan. Ada surat dari partai bahwa anggota dewan ini gajinya dipotong dan masuk partai, lalu ada kesediaan dari dewan yang bersangkutan gajinya dipotong,” ucap dia.

Baca Juga: Rencana PKPU, Negara harus Memastikan Konsumen Mendapatkan Haknya

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi Ani Rukmini mengakui budaya gadai menggadai SK pengangkatan anggota dewan terjadi di Kabupaten Bekasi. Untuk itu sebagian kecil gaji yang diterima.

“Ya sebetulnya kan untuk ikut pemilihan kan mahal, mereka menghabiskan banyak uang untuk bisa nyaleg, kemudian uang yang diterima paling sepertiganya yang untuk pribadi, yang lainnya dikembalikan lagi untuk operasional politik,” ucap dia.

Diakui Ani, meski gaji habis untuk cicilan, sebelumnya mereka terbantu dengan honor perjalanan dinas. Namun kini terpangkas dengan disamaratakannya honor perjalanan dinas di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Gagal Menyambungkan Akun e-Wallet Prakerja? Tenang, Ikuti Langkah Ini!

“Ya memang biaya kerja itu mahal dan kami ada kontrak politik dengan konstituen. Tapi ya memang demikian adanya,” ucap dia.

Untuk diketahui, gaji dan tunjangan wakil rakyat merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017.

Tiap anggota DPRD mendapatkan penghasilan dan tunjangan yang bersumber sepenuhnya dari dana APBD Kabupaten Bekasi di antaranya uang representasi.

Kemudian tunjangan keluarga, tunjangan beras, uang paket, tunjangan jabatan, tunjangan komunikasi, tunjangan reses dan tunjangan alat kelengkapan.

Baca Juga: Cara Membeli Pelatihan Prakerja di Tokopedia, Ikuti Langkah Mudah Ini!

Selain itu, para anggota dewan juga mendapatkan tunjangan kesejahteraan dan fasilitas lainnya, di antaranya jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, pakaian dinas dan atribut.

Para anggota dewan ini juga mendapat tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi.*** (Tommi Andryandy/Pikiran Rakyat)

Editor: Muh Romli

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler