Sebabkan Dua Pasien Tewas dan Satu Kritis, Dukun Palsu Diamankan Polisi

25 Desember 2021, 21:41 WIB
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono didampingi Kasat Reskrim AKP Dede Sopandi menginterogasi YS tersangka pelaku pembunuhan berencana terhadap 2 warga. /Aep Hendy /Pikiran Rakyat

PRIANGANTIMURNEWS - Seorang pria berinisial YS (51) alias Abah, ditangkap Satreskrim Polres Garut.

YS ditangkap karena menyebabkan 2 orang tewas serta 1 orang kritis saat prosesi penggandaan uang.

Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono didampingi Kasat Reskrim AKP Dede Sopandai, menyebutkan penangkapan terhadap YS dilakukan menyusul peristiwa tragis yang menimpa 2 warga Tarogong Kidul yang tewas setelah makan daging domba dalam ritual yang dipimpin oleh YS.

Baca Juga: Cristiano Ronaldo Bisa Bermain untuk Siapa Saja dan Mencetak Hat-Trick, Ferguson: Lionel Messi Jenius

Ritual dilakukan dengan modus untuk menarik uang ghaib atau praktek penggandaan uang yang dilakukan di sebuah penginapan yang berlokasi di pinggir Pantai Santolo, Kecamatan Cikelet.


"YS ini kami tangkap setelah ritual yang dilakukannya menewaskan 2 orang warga dan 1 warga lainnya kritis. Kami terapkan pasal pembunuhan berencana terhadap tersangka YS," ujar Wirdhanto saat menggelar ekspos di Mapolres Garut, Jumat 24 Desember 2021.


Dikatakannya, berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui tersangka YS memang sudah merencanakan untuk membunuh ke 3 korban yang tak lain merupakan "pasien"-nya.

Baca Juga: Peringkat 5 Pemain Terbaik Ligue 1 Tahun 2021

Hal ini dilandasi rasa dendam YS terhadap ketiga korban yang sebelumnya pernah memarahi anak tersangka dan mengatakan YS dukun palsu.


Hal itu menurut Wirdhanto, terjadi pada saat ketiga korban mendatangi rumah YS yang merupakan warga Kota Banjar dengan tujuan menagih janji YS terkait penggandaan uang milik para korban.

Saat itu, kebetulan YS sedang tak ada di rumah dan yang ada hanya anak YS yang kemudian menjadi sasaran kemarahan ketiga korban.

Baca Juga: Daftar Keinginan Transfer 5 Pemain Ralf Rangnick di Manchester United Terungkap


Niat YS untuk balas dendam terhadap ketiga korban, tuturnya, menemui jalan ketika para korban meminta YS untuk melakukan ritual ulang untuk  menari uang ghaib yang sebelumnya gagal.

Maka antara YS dengan para korban pun disepakati untuk melakukan ritual ulang yang akan dilaksanakan di wilayah selatan Garut tepatnya di sebuah penginapan yang berlokasi di kawasan Pantai Santolo, Cikelet.


Singkat cerita, mereka pun bertemu di penginapan tersebut dan kemudian ritual pun dilaksanakan.

Baca Juga: Beberapa Daerah di Jawa Barat Diimbau Waspada Menjelang Puncak Musim Hujan

YS pun menyebutkan dalam ritual kali ini para korban harus memakan daging domba yang sebelumnya sudah diberi mantra-mantra olehnya.


Namun, kata Wirdhanto, tak lama setelah memakan daging domba, 2 dari 3 pasien YS ini langsung meninggal dunia sedangkan yang 1 lagi kritis sehingga harus mendapatkan perawatn intensif.

Diduga, ke-3-nya mengalami keracunan akibat memakan daging domba yang yang diolah dan disajikan oleh tersangka. 

Baca Juga: Kapendam Jelaskan Keterlibatan Tabrak Lari

   "Setelah mendapatkan laporan terkait peristiwa tewasnya 2 warga saat melakukan ritual yang dipimpin YS, polisi langsung melakukan penyelidikan. Kami pun kemudian mengamankan tersangka dari rumahnya di wilayah Kotamadya Banjar," katanya.

Wirdahnto menerangkan, berdasarkan pengakuan tersangka, ia memang telah merencnkan untuk membunuh ketiga korban karena rasa dendamnya terhadap para korban.

Mereka telah mendatangi rumah tersangka untuk menagih janji terkait hasil ritual yang telah dilaksankan bersama tersangka untuk menggandakan uang para korban sebesar Rp6,5 juta.

Baca Juga: Di Inggris Tercatat 122.186 Kasus Baru COVID-19, 137 Meninggal, Tertinggi sejak Pandemi


Para korban yang kesal karena tak berhasil menemui YS, kemudian mengeluarkan kta-kata makian kepada anak YS serta mengatakan jika YS adalah dukun palsu.

Hal inilah yang membuat YS tersinggung dan menaruh dendam kepada para korban hingga akhirnya merencnakn untuk membunuh mereka.


Masih menurut Wirdhanto, tersangka sengaja mencampurkan tmik (racun tikus) pada olhan daging domba yang akan diberikan kepada para korban.

Rencana YS ini pun berhasil membuat 2 Ajat dan Nurdin tewas sedangkan Dede mengalami kritis.

Baca Juga: Tim Liga Premier 2021, Tiga Bintang Chelsea Masuk Sebagai Dominasi Enam Besar


Korban memang telah merencanakan untuk membunuh para korban dengan cara mencampurkan temik ke daging domba yang akan ia berikan kepada para korban.

"Tersangka kami jerat dengan pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup atau paling lama 20 tahun.***(Aep Hendy S/Pikiran Rakyat)

P

 

Editor: Muh Romli

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler