Wisatawan Luar Ciamis, Banjar Tak Bawa Surat Rapid Antigen dan Tidak Taat Prokes, Dipulangkan Petugas

- 30 Januari 2021, 23:26 WIB
Petugas saat melakukan operasi gabungan di bunderan Emplak Kalipucang Pangandaran, Sabtu, 30 Januari 2021.
Petugas saat melakukan operasi gabungan di bunderan Emplak Kalipucang Pangandaran, Sabtu, 30 Januari 2021. /Priangantimurnews PRMN/AGUS/

PRIANGANTIMURNEWS- Sejumlah kendaraan yang hendak memasuki wilayah Kabupaten Pangandaran diputarbalikan oleh petugas.

Pasalnya pengendara maupun penumpang yang berasal dari luar Pangandaran tidak bisa menunjukkan bukti Surat Rapid Antigen kepada petugas yang tengah melakukan operasi di lokasi bunderan Emplak, Kalipucang Pangandaran, Sabtu, 30 Januari 2021.

Kabag Ops Polres Ciamis AKP. Yopi Mulyawan mengatakan, oprasi tersebut merupakan upaya pengetatan wilayah agar selektif terhadap wisatawan yang akan berkunjung ke Pangandaran.

Baca Juga: Tak Perlu Panik Saat Anak Demam di Masa Pandemi

"Bagi wisatawan dari luar Ciamis, Banjar dan Pangandaran kita akan pulang kan kembali kalau tidak membawa surat Rapid Antigen," kata Yopi, Sabtu, 30 Januari 2021.

Operasi gabungan ini kata Yopi melibatkan unsur TNI Polri, Satpol PP, Dinas Kesehatan serta unsur Muspika.

Yopi juga mengatakan, dalam kegiatan operasi gabungan, tidak membuka layanan Rapid Antigen bagi wisatawan.

Baca Juga: Sepatu Cepat Kotor, Ini Tips Merawat Sepatu di Musim Hujan

Dengan adanya operasi gabungan dalam melakukan pengetatan wilayah, banyak para pelaku usaha wisata yang mengeluhkan dengan adanya pemulangan kendaraan pengunjung yang hendak berwisata ke Pangandaran. Terlebih bagi pengunjung yang sudah melakukan booking kamar hotel.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah