Ketua Gapensi Agus: Pekerja Kontruksi Perlu Dilindungi Oleh BPJS Ketenagakerjaan

- 4 Februari 2021, 19:06 WIB
Dari kiri Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tasikmalaya Seto Tjahjono bersama Ketua Gapensi Kab Pangandaran Agus Mulyana di hotel Grand Pangandaran, Kamis, 4 Februari 2021.
Dari kiri Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tasikmalaya Seto Tjahjono bersama Ketua Gapensi Kab Pangandaran Agus Mulyana di hotel Grand Pangandaran, Kamis, 4 Februari 2021. /Priangantimurnews PRMN/AGUS/

Ditempaat yang sama, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tasikmalaya Seto Tjahjono mengatakan, ini merupakan kegiatan sosialisasi kepada perusahaan jasa kontruksi yang ada di Kab Pangandaran.

“Gapensi mempunyai anggota dalam mengerjakan pekerjaan sebuah kontruksi yang memiliki resiko besar, seperti kecelakaan kerja, meninggal dunia dan berhenti bekerja atau terkena PHK,” kata Seto.

Para anggota Gapensi Kab Pangandatan tengah mengikuti sosialisasi tentang kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di hotel Grand Mutiara pantai barat Pangandaran, Kamis, 4 Februari 2021.
Para anggota Gapensi Kab Pangandatan tengah mengikuti sosialisasi tentang kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di hotel Grand Mutiara pantai barat Pangandaran, Kamis, 4 Februari 2021.

Baca Juga: Ingin Memiliki Anak Cerdas, Ini Amalan yang Dianjurkan Rasulullah SAW

Sehingga kata Seto, resiko-resiko pekerjaan yang di kaper oleh negara yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

“Jadi kalau pekerja itu mengalami kecelakaan seperti jatuh atau ketabrak, kena paku, dan lainnya,” katanya.

Seto mencontohkan, seperti yang di terima secara simbolis santunan sebesar Rp124 juta tadi oleh salahsatu pekerja yang mengalami kejatuhan mesin pompa redimix saat membangun gedung sekolah di Ciamis hingga meninggal dunia.

“Ada juga pekerja yang mengalami kecelakaan, berapa pun biaya pengobatannya akan di tanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Seto.

Baca Juga: TNI Angkatan Laut Bersama PSDKP Amankan 2 Warga Di Sungai Citanduy Pangandaran

Untuk mempercepat proses pencairan klaim ke BPJS Ketenagakerjaan kata Seto, seluruh persyaratan administrasi dilakukan secara benar.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah