Mangkrak, Proyek Jembatan Cikidang Pangandaran Putus Kontrak

- 2 Maret 2021, 09:39 WIB
Kontruksi jembatan Cikidang. Foto diambil masih dalam pekerjaan pada masa adendum.
Kontruksi jembatan Cikidang. Foto diambil masih dalam pekerjaan pada masa adendum. /Pritim PRMN/AGUS/

PRIANGANTIMURNEWS- Harapan masyarakat, khususnya nelayan sekitar agar jembatan penyebrangan di muara Cikidang Pangandaran cepat rampung dan bisa digunakan sebagai mobilitas di jalan jalur pantai.

Namun hingga kini pembangunan jembatan Cikidang belum juga rampung, bahkan saat ini, nyaris tidak ada lagi alat berat atau para pekerja yang melakukan aktivitas di jembatan tersebut.

Saat diwawancarai Kepala Bidang Binamarga Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kab Pangandaran Nanang Heryanto mengatakan pihaknya sudah memutus kontrak kerja pembangunan jembatan Cikidang dengan pihak pelaksana.

Baca Juga: Komisioner KPI : UU ITE Sebaiknya Berkaca Pada UU Pers

"Untuk proyek jembatan Cikidang sudah kita putus kontraknya," kata Nanang.

Pemutusan kontrak dilakukan karena sampai batas akhir waktu pelaksanaan, pihak pelaksana tak bisa menyelesaikan kesepakatan pembangunan jembatan. Proyek senilai kurang lebih Rp 17 miliar itu seharusnya selesai pada akhir tahun 2020 lalu. Kemudian pihak pemerintah memberikan tambahan waktu selama 50 hari dengan denda 1000/mil perhari dari nilai kontrak.

Namun pada kenyataannya pekerjaan tak kunjung selesai, sehingga akhirnya proyek pembangunan jembatan Cikidang diputus kontrak.

Baca Juga: Joe Biden Dituntut agar Segera Menghukum Muhammed bin Salman Demi Nilai Kemanusiaan

"Kontrak diputus, jaminan disita dan sisa anggaran dikembalikan ke kas daerah," kata Nanang.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x