Jumlah Kasus Covid-19 di Pangandaran Menurun. Bupati Jeje Pastikan Tidak Terjadi Klaster Saat Pilkada

- 3 Maret 2021, 21:23 WIB
Ketua KPU Kab Pangandaran Muhtadin sedang menyerahkan penghargaan kepada Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata, Rabu, 3 Maret 2021.
Ketua KPU Kab Pangandaran Muhtadin sedang menyerahkan penghargaan kepada Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata, Rabu, 3 Maret 2021. /PRITIM PRMN/AGUS/

PRIANGANTIMURNEWS- Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata menyampaikan kabar bahwa jumlah kasus positif Covid-19 di Kabupaten Pangandaran, menurun.

Penurunan jumlah kasus positif Covid-19 dari sekitar 400 orang, kini turun menjadi 57 orang. Yang dirawat di rumah sakit 12 orang dan isolasi mandiri (OTG) 45 orang.

Meski sempat terjadi peningkatan jumlah kasus positif Covid-19, namun Jeje menegaskan bahwa itu bukan terjadi di klaster pilkada 2020.

"Memang jumlah kasus sempat tinggi pada bulan Januari dan Februari 2021. Dan itu global hampir di mana-mana juga mengalami peningkatan jumlah kasus. Kalau dari pilkada tidak terjadi klaster penularan Covid-19," ujar Jeje usai menghadiri kegiatan evaluasi akhir tahapan pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Pangandaran di ballroom hotel Pantai Indah Timur, Rabu, 3 Maret 2021.

Baca Juga: DPRD DKI Jakarta Ajukan Permohonan Vaksinasi untuk Anggota Keluarga, Wagub DKI: Mereka Bukan Prioritas

Tentunya menurut Jeje, dengan mentaati protokol kesehatan dan sebagainya sehingga tidak terjadi klaster Covid-19 di pilkada.

Jeje juga menilai, penyelenggaraan pilkada sudah bagus, bahkan semua pihak memberikan pandangan terhadap penyelenggaraan pilkada 2020.

"Saya kira kalau saya menyebutkan bahwa KPU ini bagus, itu terlalu subyektif. Karena saya sebagai Bupati terpilih kan. Tetapi indikator nya bisa dilihat reward yang diperoleh KPU Pangandaran. Ada tujuh ya," kata Jeje.

Baca Juga: Umat Islam Wajib Tahu, Ini Pentingnya Membaca Surat Al-Fatihah

Lalu lanjut dia, ketika pilkada diuji di Mahkamah Konstitusi tidak masuk ke pokok materi gugatan tetapi putusan sela. Artinya kata Jeje, memang tidak ada persoalan-persoalan yang serius.

"Artinya bahwa pilkada Pangandaran berjalan baik dan itu penyelenggaraan yang dominan yang melaksanakan nya," kata Jeje.

Di lokasi yang sama, Ketua KPU Kabupaten Pangandaran Muhtadin mengatakan, catatan yang paling memberikan fokus pada pelaksanaan evaluasi mengenai bagaimana proses tahapan pilkada serentak 2020 dilaksanakan ditengah pandemi Covid-19.

Baca Juga: Mahasiswa Baru Harus Tahu, Ini 10 Universitas Negeri Terbaik di Indonesia Versi UniRank 2021

Lanjut Muhtadin, dimana ada beberapa ketentuan peraturan perundangan-undangan tentang penyelenggaraan pemilihan, kemudian dipertajam dengan adanya ketentuan lex spesialis mengenai protokol kesehatan.

"Sehingga menjadi penting saat ini KPU menyampaikan bahwa ada ruang koordinasi dan kolaborasi strategi dengan seluruh pemangku kepentingan," kata Muhtadin.

Maka kata dia, dalam pelaksanaan evaluasi ini disampaikan catatan-catatan tersebut sebagai bentuk jaminan bahwa proses koordinasi dan kolaborasi menjadi solusi langkah dalam menyelesaikan pilkada di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga: Liverpool Didesak untuk Merekrut Erling Haaland daripada Kylian Mbappe yang Terlalu Mahal

"Bagaimana pilkada harus dilaksanakan dan jaminan kesehatan pun harus dijaga sehingga seluruh tahapan pilkada bisa dilaksanakan dengan baik," ujarnya.

Berkat dukungan semua pihak, kata Muhtadin, angka partisipasi pilkada saat pandemi Covid-19, Pangandaran bisa melampaui angka partisipasi nasional 77,5 persen.

"Angka partisipasi di Pangandaran di angka 83,88 persen dari jumlah pemilih sebanyak 320.008 pemilih," pungkasnya.

Baca Juga: Yuk, Kenali Tanda-Tanda Tempat Kerja sedang Tidak Sehat

Dalam kegiatan evaluasi akhir tahapan pemilihan bupati dan wakil bupati Pangandaran, KPU menyerahkan penghargaan kepada Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran terpilih (Jeje-Ujang), Bawaslu, Polres Ciamis, Kodim Ciamis, Kejaksaan Negeri Ciamis, Kesbangpol dan Kemenag.***

Editor: Agus Kusnadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah