Gelapkan Uang Rp 1,9 Miliar, Mantan Direktur PD SMU Ditahan Kejari Majalengka

- 30 Maret 2021, 22:00 WIB
Tersangkan kasus korupsi Rp.1,99 miliar, Jun (60) ditahan oleh Kejari Sumedang
Tersangkan kasus korupsi Rp.1,99 miliar, Jun (60) ditahan oleh Kejari Sumedang /Pikiran Rakyat/Tati Purnawati

 

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x