Menurutnya, THR merupakan hadiah bagi para buruh menjelang hari raya Idul Fitri, makanya menjadi keharusan pihak perusahaan membayar penuh THR kepasa karyawannya, baik karyawan kontrak ataupun tetap. Bupati juga menegaskan, pihaknya akan akan menindaklanjuti apa yang disampaikan para buruh.
Bupati juga mengungkapkan bahwa Investasi ke Majalengka belakangan ini demikian tinggi, namun upah yang ditetapkan oleh Dewan Pengupahan dinilai masih cukup rendah. Harga kebutuhan pokok juga terus merangkak naik, hal ini dianggap tidak sesuai lagi dengan upah kerja yang dibayarkan perusahaan keada buruh.
Baca Juga: Clara Bernadeth, Pemeran Yura dalam Film Tersanjung, Nangis Tantangan Terberat
“Mereka mengkaji harga telur dan beras sudah naik di setiap daerah, tapi nyatanya UMR berbeda. Makanya saya ingin mengkaji apa yang disampaikan mereka, dan bagaimana Dewan Pengupahan menganalisa semua itu sehingga menetapkan upah minimum seperti yang diterma buruh sekarang,” kata Bupati Karna.
Sementara aksi demo dikawal ketat aparat kepolsiain, pengamanand ilakukan secara terbuka dan tertutup. Dibantu oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Perhubungan. Asi demo bubar setelah bertemu Bupati dan melakukan orasi di depan Pendopo.***(Tati Purnawati/Pikiran Rakyat)