Layanan Gratis Polisi 110 Beroperasi Selama 24 Jam

- 23 Mei 2021, 18:32 WIB
Ridwal Kamil dan Mapolda Jabar.
Ridwal Kamil dan Mapolda Jabar. /Instagram @jabarprovgoid/

PRIANGANTIMURNEWS- Layanan polisi 110 merupakan layanan gratis (non pulsa)yang beroperasional selama 24 jam.

Dengan layanan ini masyarakat dapat memanfaatkan dengan bijak dan melaporkan kejadian yang membutuhkan pertolomgan Polri. Dilansir dari akun Instagram @jabarprovgoid

Tentang layanan polisi 110

Layanan polisi 110 merupakan layanan gratis (non pulsa) yang beroperasional selam 24 Jam dengan memberikan perlindungan, pengayoman, pelayanan secara mudah, responsive, dan tidak diskriminatif kepada masyarakat.

Baca Juga: Indonesia Bakal Bangun Pengadaan Alutsista dan Beli 36 Unit Pesawat Rafale

Melalui layanan polisi 110 masyarakat dapat melakukan panggilan ke nomor akses 110 yang terhubung ke agen yang memberikan layanan informasi,pelaporan (kecelakaan, bencanan,kerusuhan, dan lainnya), serta pengaduan lainnya.

Gunakan layanan 110 dengan bijaksana

“Dengan layanan ini masyarakat melaporkan kejadian yang membutuhkan pertolongan polri. Warga bisa menggunakan layanan ini, tapi tidak untuk main-main atau laporan palsu”. Kata Bapak Gubernur Jawa Barat Ridwal Kamil saat menghadiri peluncuran Layanan Polisi 110 di Mapolda Jabar , Kamis 20 Mei 2021.

Baca Juga: Gubernur Sri Sultan HB X Minta Lagu Indonesia Raya Diputar Setiap Pagi di DIY

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Instagram @jabarprovgoid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah