PPDB Tahun Ajaran 2021 - 2022 Ini Aturannya

- 27 Mei 2021, 20:36 WIB
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Dedi Supandi.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Dedi Supandi. /PRIATIM PRMN/EDI MULYANA/

PRIANGANTIMURNEWS- Memasuki generasi ajaran baru pada program tahunan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dilembaga pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA), dan Sekolah Menengaj Kejuruan (SMK) termasuk SLB tahun ajaran 2021 - 2022.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Dedi Supandi mengatakan, untuk keberlangsungan PPDB tahun ajara baru. Ketua PPDB tetap dipegang oleh Kepala Cabang Dinas, sementara PPDB akan dibuka menjadi dua tahapan, terdiri dari jalur prestasi, dan jalur zonasi.

Baca Juga: Rocky Gerung Sebut Soal Polemik Ganjar Pranowo Tambah Rumit

"Dari 2 tahapan itu, pertama jalur prestasi 50 persen, terdiri dari 50 persen itu ada apirmasi dan prestasi dan perpindahan orangtua. Tahap ke dua jalur zonasi," kata, Dedi kepada priangantimurnewa.com di salah satu Hotel di Jl Hz Mustofa Kecamatan Tawang Kota Tasikmalaya Jawa Barat Kamis 27 Mei 2021.

Kata, Dedi yang apirmasi ini terdiri dari Keluarga Tidak Mampu (KTM) ke dua kondisi tertentu, terdiri dari tenaga kesehatan dan korban bencana. Ke dua jalur prestasi dan tambahan perpindahan orangtua sebanyak 50 persen, tahap berikutnnya zonasi.

Baca Juga: Ini Alasan Kenapa TPP PNS di Lembaga Pendidikan Ingin Naik

"Langkah berikutnya sekarang negei dan swasta masuk pada laman PPDB. Kalau sebalumnya hanya diberlakukan untuk negri saja, mulai tahun ini disamakan masuk pada PPDB. Untuk daftar PPDB masih diberlakukan secara online," ujarnya. ***

Editor: Agus Kusnadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x