Objek Wisata Dibuka, Antisipasi Penumpukan Wisatawan Pemda Pangandaran Lakukan Uji Coba Rekayasa Jalur

- 3 September 2021, 11:58 WIB
Tampak petugas Dinas Perhubungan sedang mengatur arus lalu lintas di depan pintu masuk objek wisata pantai Pangandaran, Jumat (3/9/2021).
Tampak petugas Dinas Perhubungan sedang mengatur arus lalu lintas di depan pintu masuk objek wisata pantai Pangandaran, Jumat (3/9/2021). /PRMN/AGUS KUSNADI/

PRIANGANTIMURNEWS- Hari ini Jumat, 3 September 2021 seluruh objek wisata di Kabupaten Pangandaran mulai dibuka.

Belum ada peningkatan volume kendaraan pengunjung yang memasuki pintu masuk objek wisata, sepertti yang terpantau di pintu masuk objek wisata pantai Pangandaran.

Tampak beberapa petugas tengah melakukan pengaturan arus lalu lintas di seputaran jalan bundaran Tugu Ikan Marlin dan pintu masuk ke objek wisata pantai Pangandaran.

Saat ini Pemerintah Kabupaten Pangandaran bersama Polres Ciamis tengah melakukan uji coba dengan merekayasa jalur untuk mengantisipasi penumpukan wisatawan di kawasan objek wisata, yang sebelumnya menggelar rapat teknis di aula Desa Pananjung.

Baca Juga: Prediksi Skor Ukraina vs Prancis, Head-to-Head, Berita Tim, Starting XI: Kualifikasi Piala Dunia FIFA 2022

Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan, kemarin sudah dilakukan uji coba dengan melakukan penyekatan di perbatasan Kalipucang, namun kendalanya terjadi dinamika, ada pejalan umum yang terganggu.

"Maka sekarang kita mengerahkan seluruh ruas jalan yang ada di kawasan wisata sambil melihat potensi yang kita miliki. Sehingga tidak terjadi ketimpangan antara pantai barat dan pantai timur," kata Jeje, Jumat, 3 September 2021.

Jeje mengatakan, untuk pintu masuk atau tollgate pantai timur diperuntukan untuk domestik atau jalur untuk warga penduduk pangandaran, sedangkan khusus kendaraan pengunjung difokuskan melalui jalur pintu masuk utama.

Baca Juga: Kasal TNI AL Tinjau Serbuan Vaksinasi Massal di Ponpes Suryalaya

Dugaan adanya pelanggaran protokol kesehatan kata Jeje, bisa saja terjadi, namun para pelaku sudah berkomitmen dengan pemerintah daerah untuk mentaati protokol kesehatan.

"Yang paling penting pakai masker dan mau di vaksin. Kalau melanggar ya kita tutup lagi objek wisatanya," pungkasnya.

Untuk mengatur kapasitas pengunjung di dalam kawasan objek wisata sebanyak 25 persen menjadi kewajiban pemerintah daerah dengan membentuk tim.

Untuk koordinator objek wisata di wilayah Kec Cimerak oleh Asisten III (Suheryana), Koordinator di Kec Pangandaran oleh Asisten I (Rida Nirwana) dan Koordinator wilayah Kec Kalipucang oleh Inspetur Inspektorat (Apip Winayadi).***

Editor: Agus Kusnadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah