Seorang Suami Membunuh Istri Sendiri, Pelaku Coba Bunuh Diri Tapi Gagal

- 8 September 2021, 23:18 WIB
Kasatreskrim Polres Garut, AKP Dede Sopandi bersama Kapolsek Limbangan, Kompol Uus Susilo melakukan penyelidikan di TKP di Kampung Cibingbin, Desa Cirapuhan, Kecamatan Selaawi.
Kasatreskrim Polres Garut, AKP Dede Sopandi bersama Kapolsek Limbangan, Kompol Uus Susilo melakukan penyelidikan di TKP di Kampung Cibingbin, Desa Cirapuhan, Kecamatan Selaawi. /Aep HEndy/Pikiran Rakyat

Dikatakan Uus, setelah menganiaya isterinya hingga meninggal dunia, pelaku berinisial An (27) itu kemudian mencoba mengakhiri hidupnya dengan cara bunuh diri.

Namun upayanya tersebut gagal meskipun ia mengalami luka cukup serius.

Baca Juga: Kasus Covid-19 di Kota Tasikmalaya Menurun Drastis

Disebutkan Uus, pelaku saat ini tengah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Slamet. Sedangkan korban sudah dimakamkan di sebuah tempat pemakaman umum tak jauh darirumahnya.

"Setelah membunuh isterinya, pelaku kemudian mencoba mengakhiri hidupnya dengan cara bunuh diri. Namun meki mengalami luka serius, pelaku tak sampai meninggal dunia dan saat ini tengah menjalani perawatan di RSUD dr Slamet," ujarnya.

Dituturkan Uus, korban sempat mendapatkan pertolongan warga dengan membawanya ke Puskesmas terdekat.

Namun upaya warga untuk menyelamatkan nyawa korban gagal karena korban ternyata sudah meninggal dunia di lokasi kejadian.

Baca Juga: Menghadapi Persita Tangerang, Persib Siap Tampil dengan Kekuatan Penuh

Bersama jajaran satreskrim Polres Garut, tutur Uus, dirinya sampai saat ini masih berada di TKP (tempat kejadian perkara) untuk melakukan penyelidikan dan olah TKP.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku menganiaya korban dengan cara membenturkan kepala ke dinding kamar disertai penusukan menggunakan gunting sebanyak 5 tusukan di bagian perut, leher, pipi, dada sebelah kiri, dan pundak sebelah kanan.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah