PRIANGANTIMURNEWS - Upaya memberantas narkotika dan obat terlarang, narkoba akan dimasukkan dalam kurikulum mata pelajaran di SLTA.
Ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari MoU antara Kapolri dan Kemendikbud, pelajaran tentang narkotika dan obat terlarang akan dimasukan dalam kurikulum kelas 10 SLTA.
Tahap awal, program pendidikan narkoba akan dilakukan di Jawa Barat dengan pilot project adalah sekolah-sekolah yang ada di wilayah Bandung Raya.
Baca Juga: 3 Cara Mudah Upload Video Ke YouTube Chanel, No Ribet
Dikuti priangantimurnews.com dari Pikiran Rakyat, Kadisdik Provinsi Jawa Barat, Dedi Supandi membenarkan tentang rencana memasukkan pelajaran narkoba dalam kurikulum SLTA.
Menurut Dedi pelajaran tentang narkoba ini pun sudah ditindaklanjuti oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri. Sehingga tindak lanjut ini merupakan inovasi yang harus diperhatikan karena bertujuan baik.
"Nantinya pelajaran tentang narkoba ini akan masuk dalam mata pelajaran pendidikan jasmani. Namun sebelumnya akan dirapatkan dulu melalui MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran). Masuknya nanti ke muatan lokal," kata Dedi saat launching 'Modul Bahan Ajaran Strategi Penyalahgunaan Narkoba di Tingkat SLTA' di Hotel Horison, Kota Bandung, Kamis 21 Oktober 2021.
Setiap minggunya pelajaran tentang narkoba ini akan diberikan dua jam pelajaran per minggunya.
"Karena itu guru-guru akan dilatih juga terkait pelajaran narkoba ini. Ditambah juga dari para siswanya ke depan melalui Forum Siswa Sadar Hukum," katanya.
Dedi pun berjanji memang untuk rencana awal di Jawa Barat ini akan menyasar dulu sekolah-sekolah di Bandung Raya.
Sementara untuk di seluruh Jawa Barat implementasinya akan dilaksanakan pada semester mendatang pada pertengahan Januari 2022.
"Perlu waktu karena jumlah siswa SLTA untuk kelas 10 di Jawa Barat berjumlah sekira 1.870.000 orang," katanya.
Dalan proses pembelajaran nanti apakah akan melibatkan para anggota Ditresnarkoba Polda Jabar dalam sosialisasinya, kata Dedi, hal itu bisa dilakukan pada saat upacara bendera.
Sementara untuk mata pelajaran tetap menggunakan guru-guru yang telah dilatih oleh Ditresnarkoba Polda Jabar.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar, Kombes Pol Rudy Ahmad Sudrajat menyatakan acara kali ini adalah untuk memberikan dan menjelaskan modul bahan ajaran.
Nantinya materinya tentunya berkaitan dengan bahaya narkoba untuk pelajar.
"Isi modulnya semisal cara menangkal peredaran narkoba dan penggunaan narkoba bagi para siswa. Selain itu jenis-jenis narkoba atau obat-obatan terlarang juga dijelaskan untuk mengetahui efek dan bahaya dari bahan dan jenis narkoba tersebut," katanya.
Oleh karena itu Rudy pun berharap dengan pembelajaran tentang narkoba ini, penggunaan narkoba di kalangan pelajar bisa sedemikian rupa ditekan.
Terlebih mereka para pelajar ini merupakan generasi penerus bangsa yang harus dijaga.***(Mochamad Iqbal Maulud/Pikiran Rakyat)