UPDATE: Benarkah Penyidik Sudah Kantongi Nama Tersangka Pembunuh Ibu dan Anak di Subang, Ini Penjelasnnya

- 14 November 2021, 11:55 WIB
Polisi tengah melakukan olah TKP kasus pembunuh ibu dan anak di Subang. Foto sisi kanan dua pakar dan praktisi hukum, kanan atas Dr Musa Darwin Pane, kanan bawah Dr Heri Gunawan. Pelaku segera ditangkap tak bisa bebas lagi gentayangan di luar
Polisi tengah melakukan olah TKP kasus pembunuh ibu dan anak di Subang. Foto sisi kanan dua pakar dan praktisi hukum, kanan atas Dr Musa Darwin Pane, kanan bawah Dr Heri Gunawan. Pelaku segera ditangkap tak bisa bebas lagi gentayangan di luar /DeskJabar/

"Kebiasaan polisi bisa saja seperti itu, berdasarkan pengalaman kami juga sebagai praktisi. Kalau memang penyidik sudah meyakini sudah ada calon tersangkanya biasa tidak lagi memeriksa yang lain-lain," katanya.

Jadi walaupun sekarang muncul Banpol atas keterangan dari Danu bisa saja diabaikan karena sudah ada calon tersangkanya.

Baca Juga: Cara Download Video YouTube Menjadi MP4 Secara Online Melalui Website Y2mate, KLIK DISINI

"Kalau sudah yakin ada calon tersangkanya, biasanya tidak perlu untuk memeriksa yang lain lain, karena memang calonnya sudah ada," ujarnya.

Musa mengakui kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini cukup memakan waktu lama, hal tersebut memang terjadi karena penyidikannya harus berulang ulang.


Sementara itu, Pakar Hukum Dr. Heri Gunawan menyebutnya ada mis pada saat pemeriksaan sebelumnya dan polisi seolah sudah mengarah pada orang dekat.

Namun pada kenyataannya tidak mach atau tidak sinkron sehingga pemeriksaan harus diulang.

Baca Juga: Motor Ini Ditemukan Polisi Setelah Selama 12 Tahun Hilang

Adanya pemeriksaan diulang dari awal memang sudah diakui oleh ahli forensik dr Sumy Hastry Purwanti. Ia menyebut memang ada pengulangan seperti otopsi dilakukan dua kali, pemeriksaan saksi beberapa kali,juga olah TKP dilakukan berulang-ulang.


Hal itu memang saat itu tidak dilakukan secara holistik, namun dr Sumy Hastri menyebut saat ini sudah rapi dan nanti penyidik yang akan menentukan tersangkanya.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: DeskJabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah