KABAR TERKINI Kasus Subang, Polisi Telah Kantongi Nama Mengapa Belum Diumumkan? Ini Kata Anton Charliyan

- 23 November 2021, 08:33 WIB
Mantan Kapolda Jabar Irjen Pol (Purn) Anton Charliyan
Mantan Kapolda Jabar Irjen Pol (Purn) Anton Charliyan /Deskjabar

“Saya yakin dan percaya dengan keuletan, ketelitian dan ketekunan yang dimilikinya, penyidik bisa menyelesaikan masalah ini. Dan mohon kalo memang sudah ada alat bukti yang betul-betul mengarah kepada para pelakunya, bisa segera diumumkan kepada masyarakat sehingga masyarakat tidak bertanya tanya lagi”, kata Anton Charliyan.

Baca Juga: KONDISI MAYAT IBU dan ANAK Saat Ditemukan di Mobil Alphard, Jasad AMEL Kaku dan Tuti Lemes, Ini Penjelasannya

Kronologis kejadian

Sekedar mengingatkan, kasus pembunuhan Subang atau pembunuh ibu dan anak di Subang yang meminta korban jiwa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) itu cukup menggegerkan karena tergolong sadis.

Jasad Tuti (ibu) dan Amalia (anak) ditemukan sudah tak bernyawa penuh darah di dalam bagasi mobil Toyota Alphard milik korban yang diparkir di halaman rumahnya di Kampung Ciseuti, Kecamatan Jalan Cagak. Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Adalah Yosef --belakangan disebut netizen sebagai Yosef Subang-- suami Tuti sekaligus ayah Amalia, yang pertama kali mengetahui dan menemukannya pada Rabu 18 Agustus 2021. Saat itu, Yosef Subang baru datang ke rumah itu sehabis menginap di rumah istri mudanya.

Baca Juga: PERSIB Siap Berada di Jalur Kemenangan, Begini Kata Yaya Sunarya

Kronologisnya, saat hendak masuk rumah, ternyata sudah berantakan dan penghuni rumah Tuti dan Amalia tidak ditemukan. Lalu Yosef Subang bergegas menuju kantor polisi untuk melapor.

Tak lama kemudian, Yosef Subang bersama polisi akhirnya mayat kedua korban ditemukan di dalam bagasi mobil Alphard dengan keadaan bertumpuk.

Beberapa hari kemudian, polisi memastikan jika korban Tuti dan Amalia meninggal dunia karena ada yang membunuh.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Deskjabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah