Oknum Kades di Bogor Diperiksa Saber Pungli Terkait Dugaan Pungli BPNT dan Bansos

- 25 November 2021, 18:01 WIB
 KETUA Tindak II Satgas Saber Pungli Provinsi Jawa Barat AKBP Zul Azmi (baju hijau) saat memeriksa pungli di Desa Sukaharja, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor pada Kamis 25 November 2021.*
KETUA Tindak II Satgas Saber Pungli Provinsi Jawa Barat AKBP Zul Azmi (baju hijau) saat memeriksa pungli di Desa Sukaharja, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor pada Kamis 25 November 2021.* /M.Iqbal Maulud/

Di desa tersebut terdapat sebanyak 315 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk BPNT reguler dan 843 KPM untuk BPNT perluasan.

Baca Juga: Polres Karawang Amankan 7 Orang Pelaku Pengeroyokan di Karawang

"Pada saat penyaluran bansos BPNT perluasan, kepala desa langsung mengambil beras milik KPM yang bantuannya dirapel selama 7 bulan dari April hingga Oktober 2021 sebanyak 1 karung atau 10 kilogram per KPM dengan alasan untuk dibagikan kepada warga yang belum menerima bantuan," kata dia.

Selain itu, lanjut Zul, oknum kades itu juga meminta uang Rp 10 ribu per KPM. Permintaan uang itu dilakukan dengan alasan biaya operasional pengantaran.

Padahal, kendaraan yang digunakan adalah kendaraan operasional milik desa. Oknum itupun diduga meminta uang kepada pemilik E-Warong.

Baca Juga: Link dan Cara Download Lagu Sia-Sia Berjuang dari Zinidin Zidan Ft Tri Suaka, KLIK DISINI

"Kepala desa meminta uang kepada E-Warong sebesar Rp 20.364.000 dari keuntungan pembagian bansos BPNT perluasan," ucapnya.

Kasus ini masih diselidiki Saber Pungli Jabar. Sementara sejauh ini belum ada penetapan tersangka atas perkara itu. "Masih terus ‎kami kembangkan, kalau tersangka belum kami tetapkan," katanya.** (Mochamad Iqbal Maulud/PR)

 

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x