Kenyataannya seperti apa gitu, Kombes Pol Pak Erdi Adrimurlan Chaniago mantan Kabid humas Polda Jabar mengatakan tidak ada keterlibatan banpol dalam kasus ini. Katanya demikian tidak ada ketil keterlibatan itupun harus menjadikan suatu tanda tanya.
Sebenarnya apa yang dimaksud dengan tidak ada keterlibatan di sini, sementara kita juga tidak mendengar adanya banpol pernah diperiksa apa belum.
Kita tidak tahu itu hanya biasanya penyidik yang tahu apakah banpol ini pernah diperiksa apa tidak oleh pihak Kepolisian.
Tentunya juga pihak kepolisian tidak kalaupun seakan sudah diperiksa tidak akan memberikan informasi kepada media.
Kalau yang jelas Itu kan hak penyidik seperti itu tidak perlu harus diceritakan ke masyarakat kepada media walaupun sebenarnya media juga penemuannya berharap adanya keterangan dari pihak kepolisian tentang banpol ini.
Apakah sudah diperiksa apa belum kemudian kelanjutan bagaimana padahal secara ini sudah mulai melewati garis TKP dan garis TKP police line.
Melewati revolusi lain kemudian apapun yang disuruh siapapun yang menyuruh itu harusnya memang sekelas banpol itu.
Baca Juga: Demi Kalahkan Persebaya! Persib Bandung Kedatangan Dua Pilar Baru Lagi di Pekan 31 Liga 1 2021-2022
Katakanlah mereka berkecimpung di polisi selama sementara memang itu banpol, mereka berkecimpung di kehidupan kepolisian sebenarnya.