ASN di Pangandaran Boleh Gunakan Modin Saat Cuti Hari Raya Idul Fitri 2022, Ini Alasannya!

- 30 April 2022, 16:18 WIB
Sekda Kab Pangandaran Dr. Drs. H. Kusdiana, MM.
Sekda Kab Pangandaran Dr. Drs. H. Kusdiana, MM. /PRMN/AGUS KUSNADI/

PRIANGANTIMURNEWS- Kebijakan larangan pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) menggunakan mobil dinas untuk mudik ke kampung halaman saat cuti hari raya idul fitri diberlakukan dibeberapa daerah.

Berbeda dengan Pangandaran, sebagai daerah pariwisata Pemerintah Kabupaten Pangandaran memperbolehkan pejabat dan ASN untuk menggunakan mobil dinas (modin) saat cuti hari raya idul fitri 2022.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kab Pangandaran Kusdiana membenarkan, bahwa pejabat dan ASN dilingkup Pemerintah Kab Pangandaran memperbolehkan untuk menggunakan modin saat cuti hari raya idul fitri.

Baca Juga: Daftar Wilayah Tahap 1 Penghentian Siaran TV Analog, Mulai Hari Sabtu, 30 April 2022

"Karena pejabat dan ASN mudiknya paling ke Ciamis dan Pangandaran," ujar Kusdiana, Jumat, 29 April 2022.

Apalagi kata Kusdiana, Bupati Pangandaran menugaskan seluruh pejabat dan ASN mulai dari eselon II, III, dan IV untuk melakukan pemantauan dan pengawasan protokol kesehatan dalam peningkatan pendapatan di objek wisata saat liburan hari raya idul fitri 2022.

"Kata pak Bupati, seluruh pejabat dan ASN tidak libur, mereka ditugaskan untuk melakukan pengawasan di tiap-tiap objek wisata yang ada di Kab Pangandaran selama liburan hari raya idul fitri. Jadi dibolehkan menggunakan modin untuk perasional," pungkasnya.***

Editor: Agus Kusnadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x