UPDATE KASUS SUBANG: Dari Bukti Rekaman CCTV, Saksi Y Semakin Dipaksa Jadi Tersangka Dalam Perkara Ini

- 23 Mei 2022, 15:40 WIB
Benarkah Yosep jadi tersangka kasus Subang? Ini faktanya.
Benarkah Yosep jadi tersangka kasus Subang? Ini faktanya. /YouTube/IMP Entertainment News/

PRIANGANTIMURNEWS- Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang Jalan Cagak kabupaten Subang Jawa Barat yang menyebabkan terbunuhnya Tuti dan Amalia belum juga terpecahkan hingga kini.

Betapa tidak, kasus ini sudah memasuki bulan ke-9 sejak kasus ini terjadi pada 18 Agustus lalu namun tak juga muncul titik terang siapa yang menjadi pelakunya kepolisian dari jajaran Polres Subang Polda Jabar dan Mabes Polri sampai saat ini masih berupaya keras mengungkap siapa pelakunya.

Masih menjadi misteri hingga kini siapa dan seperti apa pelakunya siapa dalangnya dan siapa eksekutornya masih buram malahan yang sekarang ini terjadi adalah perpecahan satu sama lain antara kedua kubu kedua kubu saling sikut saling mengejutkan dan saling tuduh melakukan pembunuhan.

Baca Juga: Pelatih Persib Robert Alberts Komentari Pertandingan Persebaya vs Persis Solo, Teja Paku Alam Alami Cedera

Kedua kubu itu adalah kubu Yosep termasuk Yoris dan rivalnya  seperti berdasarkan pengakuan Yosep dalam waktu dekat ini Yosep mengeluhkan sikap dan tindakan Ramdhanu yang seolah-olah memaksanya untuk mengakui perbuatan bejat melakukan pembunuhan terhadap istrinya Tuti dan anak gadisnya yaitu Amalia.

Atau dalam kata lain Yosep seolah-olah dipaksa menjadi tersangka sebagai jalan dari kasus pembunuhan sadis ini.

Itu fitnah, Ramdhanu itu fitnah saya sebenarnya tidak benar apa yang disampaikan oleh Ramdhanu itu jadi saya dituduh sebagai pelaku. Ungkap Yosep .

Yosep mengatakan bahwa Ramdhanu itu melakukan serangan bertubi-tubi kepadanya. Kata Yosep, Ramdhanu melakukan skenario membuat framing framing yang tidak valid.

Baca Juga: KASUS SUBANG TERUPDATE! Benarkah Yosep Menjadi Tersangka Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak?

Sangat jelas, Saksi Y disebutkan sebagai tersangka akibat ulah Ramdhan. Alhasil data dia menjadi opini liar dan opini-opini itu dipercaya oleh masyarakat.

Saksi sangat menyayangkan hal tersebut sebetulnya cerita yang sebenarnya apa yang disampaikan oleh saksi yang betul-betul menuduh dan yang paling pertama move rame itu adalah seorang saksi dan itu dari awal.

Maaf seorang saksi Ramdhanu sekali lagi seorang saksi Ramdhanu yang membuat cerita-cerita kepada saudaranya dan membuat opini opini liar menuduh memfitnah dan dipercaya oleh masyarakat.

Jadinya opini liar sampai sekarang itu yang jelas kata Yosep. Bahkan ada seseorang pemerhati yang menginginkan atau memaksa saksi Y sebagai tersangka dari kasus ini ada namanya ahli hukum.

Baca Juga: KPK Ajak Seluruh Masyarakat Indonesia untuk Sama-Sama Mencari Harun Masiku

Dicky yang salah harus menetapkan saksi Y sebagai tersangka. Kemudian Ramdhanu pernah tegas menduduki esok dengan menunjuknya secara langsung hal itu dilakukannya pada saat pemeriksaan saksi beberapa waktu lalu di markas Polda Jabar jalan soekarno-hatta.

Saat Ramdhanu di pihak penyidik sontak pengakuan Ramdhanu itu membuat Yoris dan istrinya yang hadir pada saat itu terkaget-kaget namun apa yang disampaikan Ramdhanu itu tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Pasalnya, Ramdhanu tidak mau menandatangani surat terkait apa yang diungkapkan kepada para penyidik.

Baca Juga: Maudy Ayunda Menikah, Inilah Profil Menarik Sang Suami yang Berasal dari Korea

Kemudian kebanyakan menuduh pelaku kasus ini kepada saksi Y sebagai dalangnya Tudingan ini bukan tanpa dasar akan tetapi berdasarkan analisanya sejak kasus ini terjadi pada 18 Agustus 2012.

Waktu silam juga karena alotnya pengungkapan kasus pembunuhan ini lalu sejauh mana penyidik Polda Jabar melakukan pekerjaannya dalam mengungkap kasus Subang ini.

Bagaimana tanggapan kabidhumas Polda Jabar menyikapi hal ini? ada kabar apa yang terbaru dari kasus Subang?

Baca Juga: Imbas Dilarang Merokok Di Rumah, Pemuda Akhirnya Tega Bacok Kakak Ipar Kekasihnya Hingga Tewas

Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan memang dalam perjalanan pengerucutan telah mengarah terhadap tersangka namun data lain menjadi tidak begitu saja menyimpulkan keputusan dengan tergesa-gesa.

Karena untuk memutuskan sesuatu dalam hal ini menetapkan tersangka perlu penggodokan yang matang dan pembuktian yang jelas diharapkan kerja kerasnya yang selama ini dilakukan bisa secepatnya membuahkan hasil.***

Editor: Galih R

Sumber: Youtube Lintas Informasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x