Sang guru merasa ada yang aneh dan tidak seperti biasanya dari keseharian siswinya tersebut disekolah.
Pihak guru tersebut mendekati korban, agar mau menceritakan apa yang dialaminya.
Hingga akhirnya mengaku dicabuli dan diperkosa para predator seks secara bergiliran.
Berawal informasi tersebut sang guru melaporkan ke orang tua korban, ternyata belum mengetahui peristiwa yang dialami oleh anaknya.
Baca Juga: Italia vs Argentina: Link Live Streaming Finalissima 2022, Prediksi Ambisi Messi dan Chiellini
"Awalnya dari informasi yang diterima guru korban berdasarkan cerita korban. Kemudian dilaporkan ke orangtua korban," katanya.
Dia menjelaskan, dari situ pihak keluarga korban melapor ke Polsek Padalarang kemudian diarahkan ke Polres Cimahi, untuk segera ditindak lanjuti.
Polres Cimahi dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bandung Barat melakukan visum terhadap korban.
Visumm tersebut dilakukan untuk memastikan ada tidaknya tindak kekerasan seksual yang dialami korban.
Berdasarkan hasil visum tersebut, menunjukkan bahwa korban mengalami luka robek pada kemaluannya, yang diakibatkan benda tumpul.