Cecep mengungkapkan bahwa orang yang membuang barang bukti tersebut sempat mendatangi Situ Patenggang pada bulan Agustus 2021, atau pada waktu yang berdekatan dengan tragedi kasus Subang.
Cecep menjelaskan bahwa orang tersebut datang bersama temannya kemudian menyewa sebuah perahu untuk pergi ke tengah danau Situ Patenggang untuk kemudian membuang barang bukti berupa ponsel tersebut.
Baca Juga: LIPI: Pertemuan Prabowo-Cak Imin Sebagai Respon Terbentuknya KIB
Cecep menjelaskan bahwa nama panggilan orang yang membuang barang bukti kasus Subang tersebut adalah "NDRI".
Hal itu diketahui oleh Cecep dari sosok penunggu Situ Patenggang tersebut yang menceritakan bahwa teman dari orang yang membuang barang bukti kasus Subang tersebut memanggilnya dengan panggilan itu.
"Tos beres can, NDRI?" tutur Cecep menirukan gaya teman orang yang membuang barang bukti tersebut.
Baca Juga: Klasemen Sementara Babak Penyisihan Grup Piala Presiden 2022, Arema FC Memastikan Juara Grup D
Tidak hanya itu, Cecep juga menjelaskan bahwa barang bukti ponsel yang dibuang orang tersebut dibuang ke Situ Patenggang telah dalam keadaan rusak.
Setelah orang tersebut membuat barang bukti kasus Subang, Cecep menjelaskan bahwa orang tersebut langsung pergi dari Situ Patenggang tersebut.
Namun, Cecep juga menjelaskan bahwa setelah kedatangan orang tersebut di bulan Agustus, orang tersebut justru sempat datang kembali ke Situ Patenggang pada awal Januari tahun 2022.