Bahkan, penyidik kasus Subang hingga saat ini terkesan terlalu hati-hati dalam mengungkap perkara kasus pembunuhan ibu dan anak di Ciseuti, Jalan Cagak, Kabupaten Subang tersebut.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo juga bahkan pernah menjelaskan bahwa pihak penyidik harus benar-benar berpijak pada pembuktian yang kuat untuk menetapkan tersangka kasus Subang.
Baca Juga: Relawan Jokowi Nyatakan Dukungan hingga Masa Jabatan Berakhir
Hal ini berarti, menunjukkan bahwa hingga saat ini, pihak penyidik sendiri belum menemukan barang bukti yang kuat yang benar-benar mengarah pada pelaku pembunuhan ibu dan anak dalam kasus Subang.
Sebagaimana kita tahu, bahwa hingga saat ini, barang bukti yang telah dikumpulkan pihak kepolisian hanya berupa DNA, sidik jari, dan beberapa barang bukti lainnya yang hanya berkaitan dengan sang korban kasus Subang.
Namun, beberapa barang bukti lainnya yang digunakan pelaku dalam melakukan eksekusi atau barang bukti yang terkait dengan pelaku sebelum melakukan aksi hingga saat ini belum ditemukan oleh pihak penyidik kasus Subang.
Baca Juga: Ganjar-Puan Pasangan Tepat Yang Harus Diusung PDIP
Sebagaimana kita tahu, bahwa semenjak munculnya kasus Subang ini, ada barang bukti penting yang hilang yang merupakan milik korban kasus Subang.
Di mana barang bukti tersebut disinyalir merupakan barang bukti yang menyimpan banyak hal terkait pembunuhan ibu dan anak tersebut.
Dan barang bukti tersebut adalah berupa ponsel milik Amel, yang merupakan salah satu korban kasus Subang tersebut.