KASUS SUBANG FINAL: Pihak Kepolisian Tinggal Menetapkan Tersangka Ini!!

- 27 Juni 2022, 23:42 WIB
Potret Ketua Harian Kompolnas Benny Mammoto dan Foto Rumah TKP kasus Subang
Potret Ketua Harian Kompolnas Benny Mammoto dan Foto Rumah TKP kasus Subang /Tangkapan Layar Youtube Anjas /

 


PRIANGANTIMURNEWS - kasus Subang menuju final publik butuh klarifikasi Siapa yang bohong dan siapakah yang akan jadi tersangka.

kasus Subang sedang menuju final dan sudah dilakukannya gelar perkara Polda Jabar.

dengan gelar perkara tersebut berarti Polda Jabar akan segera menentukan siapa tersangka dibalik kasus pembunuhan Subang Jawa Barat yang telah menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

publik yang selama ini mengawal kasus Subang sejak dari awal dan menunggu kepastian Kapan pengungkapan kasus tersebut dan mereka butuh klarifikasi dari Polda Jabar terkait keterangan saksi mana yang benar dan mana yang bohong.

Baca Juga: MISTERI KASUS SUBANG: Terungkap Sosok Wanita Yang Berperan Penting?! Ini Faktanya....

hal itu dikemukakan pemerhati kasus Subang yang juga seorang akademisi Anjas dikenal YouTube Anjas di Thailand dengan judul kesimpulan gelar perkara.

ketua harian Kompolnas Benny Mammoto menyampaikan kabar gembira bahwa Polda Jabar sudah melakukan gelar perkara kasus Subang Jawa Barat beberapa waktu.

lalu dalam gelar perkara tersebut dihadiri seluruh tim termasuk tim penyelidik penyidik kasus Subang dan melibatkan laboratorium forensik Mabes Polri Kompolnas sendiri mengakui berbagai upaya,

termasuk penggunaan scientific Crime Investigation sudah dilakukan Polda Jabar untuk mengungkap siapa pelaku dibalik kasus Subang Jadi mereka optimistis pengungkapan Hanya tinggal menunggu waktu saja.

Baca Juga: RESMI! Gareth Bale Hengkang Ke Los Angeles FC Ini Durasi Kontraknya

Benny mamoto mengemukakan saat ini penyidik sedang melakukan pendalaman alternatif beberapa motif dan ada beberapa saksi didalami dan beberapa dalam proses pemeriksaan.

"Saya yakin ini hanya tinggal masalah waktu ada beberapa kendala TKP kasus Subang karena pengungkapan kasus berasal dari TKP yang butuh keaslian dan keutuhan TKP." paparnya.

dia menambahkan bahwa kompolnas mendukung sepenuhnya dan


perkembangan kasus Subang Jawa Barat ini meski yang sifatnya rahasia tidak dipublikasikan demikian juga menurutnya jika masyarakat punya informasi yang menyangkut saksi tersangka atau motif.

Baca Juga: Berita Persib: Satu Pemain Baru di Latihan, Ini Alasan Rachmat Irianto Pilih Nomor 53

maka sebaiknya disampaikan langsung kepada pihak kepolisian Polri akan berterima kasih dan jika ada korelasinya untuk ditindaklanjuti ujarnya.

tahap menuju final menurut Anjas dengan telah dilakukan gelar perkara kasus lubang oleh Polda Jabar berarti kasus sedang menuju final Anjas menjelaskan bahwa,

fungsi gelar perkara dalam penyidikan tindak pidana merupakan salah satu upaya untuk membantu pendidikan dalam memberikan gambaran yang objektif dan jelas akan status hukum dan aspek hukum suatu permasalahan

"Bagi penyidik pada suatu kasus yang menurut penilaian penyidik tidak jelas termasuk dengan data-data ilmiah ada banyak lembaga juga yang turut dalam negara." tutur Anjas menurut Anjas.

Baca Juga: Inilah Alasan Ricky Kambuaya Menghilang !! Rachmat Irianto Blak-blakan

gelar perkara boleh dikatakan sebagai tahapan akhir sebelum menentukan tersangka dengan data yang sudah diperoleh namun Anjas mempertanyakan pernyataan Benny Mammoto,

bahwa apa yang dilakukan untuk pengungkapan kasus Subang sudah optimal Kalau Pak Benny bilang sudah optimal di bagian apanya kalau ngomongin alat bukti Ada Lima keterangan saksi dengan ratusan saksi itu optimal paparnya.

kemudian keterangan ahli tidak hanya otopsi juga CCTV atau tim yang lain apakah ini sudah optimal di bagian otopsi saja Menurut Anjas Apakah sudah optimal menurut saya belum ujarnya.

misal di keterangan ahli aku menangkap di kasus ini ada beberapa DNA yang belum teridentifikasi itu milik siapa,

Baca Juga: Inilah Hasil Pertandingan, Klasemen, Lolos 8 Besar, Piala Presiden 2022 Hari Ini

tapi Pak Benny sebelumnya bilang di beberapa media beberapa saksi sudah diambil DNA lanjutnya menurut Anjas kalau ada 2/3 DNA belum teridentifikasi Mengapa belum dicocokkan.


hal itu menurutnya Bisa dicek dengan menggunakan pohon DNA mana DNA yang belum teridentifikasi itu yang paling mirip dengan DNA yang sudah diperoleh dari sejumlah saksi itu juga bisa jadi petunjuk ujarnya.

kalau penyidik sudah melakukan mudah-mudahan saja karena tidak ada keterangan atau klarifikasi dari tim penyidik Papa Anjas Anjas.

mengemukakan Mengapa perlu klarifikasi karena saksi sudah banyak berbicara di media dan publik akan menilai saksi berani memberikan keterangan seperti itu kalau tim penyidik diam saja akan bahaya menurut Anjas.

Baca Juga: Hasil Pertandingan PSM vs Tampines Rovers, Bali United vs Visakha, Topskor, Top Assist, Klasemen AFC Cup 2022

kalau Benny Mammoto bilang sudah optimal seharusnya kasus Subang segera terpecahkan karena sebelumnya banyak keterangan-keterangan dari Polda soal janji pengungkapan kasus Subang.

namun hingga sampai saat ini belum dilakukan kasus Subang sudah 10 bulan sangat aneh sebab sudah begitu banyak saksi yang sudah diperiksa tapi belum terungkap ujarnya selama 10 bulan kasus Subang banyak pertanyaan dari publik.

Seperti Banpol apa itu sudah diperiksa Soalnya ada saksi-saksi ada yang mengatakan soal Banpol ujarnya,

Baca Juga: FAKTA KASUS SUBANG: Terungkap Siapa Saja Sebenarnya Tamu Yang Datang Malam Itu!!!

namun tidak ada klarifikasi dari tim penyidik soal tersebut untuk mengetahui siapa saksi yang berkata benar dan Siapa yang bohong di kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Jawa Barat tersebut.***

Editor: Galih Cipta Nugraha

Sumber: YouTube Anjas di Thailand


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah