PRIANGANTIMURNEWS - Perkembangan kasus Subang yang sudah 11 bulan lamanya polisi belum juga menemukan titik terang.
Semua keluarga dekat kedua korban kasus Subang ini tidak antusias untuk membantu penyelidik Polda Jabar agar bisa untuk mencari petunjuk jejak siapa pelaku pembunuhan ibu dan anak ini.
Mereka malah berebut kekuasaan Yayasan Bina Prestasi Nasional yang dikelola oleh kedua almarhumah. Jika Yayasan ingin dibuka kembali tentulah menunggu perkara kasus Subang ini selesai.
Dalam awal perkara kasus Subang ini Yoris mengatakan bahwa Yoris tidak mau lagi mengurusi Yayasan Bina Prestasi Nasional yang dikelola oleh ibu dan juga adik kandungnya bahkan Yoris ini mengatakan bahwa dia ingin membuka usaha sendiri.
Yoris sebenarnya mengetahui siapa yang menginginkan Yayasan dalam perkara kasus Subang ini. Kala itu Yosep ingin mengambil alih Yayasan Bina Prestasi Nasional Yoris dan Yosep ini sangat ingin sekali meneruskan Yayasan Bina Prestasi Nasional.
Dalam perkara kasus Subang ini Yoris dan Yosep saling menyudutkan satu sama lain. Hal tersebut terlihat ketika beredarnya status Yoris yang merasa ada kekecewaan.
Seolah-olah mereka saling menyudutkan satu sama lainnya. Yosep seolah-olah menyudutkan saksi Ramdhanu dengan adanya saksi bernama Dedi dalam kasus Subang ini.
Polda Jabar juga ada kecurigaan terhadap orang dekat kedua almarhumah. Namun karena sulitnya untuk memeriksa secara intensif dikarenakan didampingi oleh kuasa hukum, jadi Polda Jabar ini sangatlah berhati-hati untuk memberikan pertanyaan dan statement-statement mengenai perkara ini kasus Subang ini.
Baca Juga: Inilah Daftar Pemain Asing 18 Klub Liga 1 Musim 2022-2023
Polda Jabar akan memanggil saksi perkara kasus Subang kembali, dari beberapa saksi ini yang pertama akan di tekan ucapannya yaitu Ramdhanu untuk membuktikan ucapannya yang mengatakan Yosep terlibat dalam kasus Subang ini.
Namun jika Ramdhanu ini bisa membuktikannya dan menandatangani BAP tersebut maka Yosep akan dijadikan tersangka dalam pembunuhan ibu dan anak ini.
Maka sebaliknya, jika Ramdhanu ini tidak bisa membuktikan atas apa yang diucapkannya maka bisa berbalik bahwa taksiran Ramdhanu akan bisa ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus Subang tersebut.
Saksi Ramdhanu jika tidak membuktikan ucapannya maka akan ditetapkan jadi tersangka karena Ramdhanu ini sudah menerobos police line dan merusak lokasi tempat kejadian perkara.
Baca Juga: KISAH NYATA: Anjing Marah Ketika Rasulullah Dihina
Hal tersebuut pernah diucapkan secara langsung dari Rohman Hidayat kuasa hukum Yosep saat itu ketika Roham Hidayat wawancarai di kanal YouTube Kades yang terang-terangan Rohman Hidayat meminta penyidik Polda Jabar untuk segera menetapkan saksi Ramdhanu.
Hal tersebutpun pudar karena Yoris bergabung dengan klien Roham Hidayat hingga Rohman Hidayat menghentikan.
Hal ini kemungkinan akan diangkat kembali dan diusut kembali oleh penyelidik untuk mencari jejak petunjuk yang bisa mengarahkan pelaku kasus Subang.
Ramdhanu ini sepertinya tertekan serta ada kepanikan karena Yoris sudah tidak mau membelanya lagi bahkan Yoris tidak lagi bareng dengan Ramdhanu.
Disinilah ketika saksi Ramdhanu tersudutkan. Ramdhanu ini akan mengatakan kebenaran dalam perkara kasus Subang ini yang sebenar-benarnya.
Ramdhanu ini sepertinya menyembunyikan sesuatu hal penting dalam kasus Subang ini. Ramdhanu sepertinya tahu siapa yang terlibat dalam perkara kasus Subang tersebut.
Jika sudah ada saksi yang mengatakan kebenaran maka Polda Jabar tidak akan kesulitan lagi untuk mengusut dan menyelidiki kasus Subang tersebut.
Baca Juga: Akibat Rem Blong, Mobil Masuk Jurang, Tiga Orang Meninggal Dunia
Diduga saksi ini malah saling menyidutkan satu sama lainnya seperti bersandiwara seolah-olah mereka mengelabui penyelidikan kasus Subang ini.
Diduga kunci perkara kasus Subang ini adalah saksi-saksi ini yang terus menjadi sorotan media publik.***