Panggilan Saksi Terperiksa Kembali Dilakukan, Menentukan Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

- 2 Agustus 2022, 06:52 WIB
Saksi-saksi kasus Subang yang akan diperiksa kembali.
Saksi-saksi kasus Subang yang akan diperiksa kembali. /YouTube/Wahyu sEno/

PRIANGANTIMURNEWS - Kasus penyelidikan ibu dan anak di Subang menemukan titik terang.

Penyidik dari Polda Jabar akan memanggil kembali saksi terperiksa untuk menentukan pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Yang kemungkinan saksi-saksi yang akan dipanggil ini akan dicocokkan dengan DNA pembanding, atau mereka inilah sebagai pembandingnya.

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Beberapa Suporter Sepak Bola Mengalami Terdegradasi Pada BRI Liga 1?

Ada beberapa saksi terperiksa atau bisa disebut sebagai saksi kunci dalam meninggalnya Ibu dan anak di kampung Ciseti Jalan Cagak Subang Jawa Barat.

Saksi-saksi itu tidak lain adalah keluarga inti atau keluarga kandung dari kedua korban yang memang setiap harinya selalu bertemu dan juga berkomunikasi.

Yang kemungkinan saksi-saksi itu adalah Yosep Hidaya, Yoris Raja amallullah, Ramdanu, kepala sekolah Yayasan Bina prestasi nasional bernama Wahyu.

Kemudian, istri Yoris Raja amalulah bernama Ibu Yanti, dan juga saksi baru yaitu Dedi mantan bendahara Yayasan Bina prestasi nasional yang diberhentikan secara tidak hormat oleh ketua Yayasan Yoris Raja amalulah.

Baca Juga: Akui Admin Pesulap Merah! Sudah Mulai Tersudutkan, Gus Samsudin Mulai Kiri Beginian!?

Rasa penasaran dan juga rasa kesal di dalam pantauan terhadap perkara Subang Jawa Barat yaitu perkara meninggalnya Ibu dan Anak.

Yang ditemukan di dalam bagasi mobil mewah Alphard miliknya sendiri di kampung ciseti Jalan Cagak kabupaten Subang Jawa Barat.

Membuat semua berpikir apakah ada salah satu anggota atau oknum yang terlibat menutupi perkara ini sampai sulit sekali terungkap.

Bahkan sudah memasuki bulan Agustus dimana bulan Agustus inilah terjadinya peristiwa perkara tersebut yang artinya juga sudah berjalan satu tahun lamanya.

Baca Juga: Memanas! Perdebatan Antara Tim Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J dan Tim Kuasa Hukum Keluarga Jenderal

Dan juga saksi-saksi ini kemungkinan yang akan dipanggil kembali untuk diperiksa dan untuk dicocokkan dengan DNA.

Yang artinya mereka inilah penentu atau pembanding dari bukti DNA yang ditemukan oleh tim penyidik kepolisian Subang Jawa Barat.

Tentunya dalam setiap tindak kejahatan seperti halnya kejahatan di Subang Jawa Barat ini pastilah ada salah satu saksi penentu.

Yang bisa memberikan petunjuk dan bisa membantu penyidik kepolisian di wilayah Subang Jawa Barat ini untuk menangkap si pelaku.

Baca Juga: Kasus Subang Terupdate, Kembali Diduga Kuat sebagai Tersangka, Siapakah Saksi Tersebut?

Dan saksi penentu di dalam perkara Subang Jawa Barat ini adalah Yosep Hidayah dan juga saksi Ramdanu karena hanya mereka berdua inilah yang ada jejak sidik jari di lokasi tempat kejadian perkara.

Bahkan juga Yosep Hidayah dan saksi Ramdanu adalah orang yang memiliki akses keluar masuk rumah tempat kejadian perkara.

Apalagi Yosep Hidayah yang setiap harinya selalu bertemu dan bersama di dalam rumah TKP bersama dengan kedua korban.

Kedua korban ini tidak lain adalah anak gadisnya dan juga istrinya.

Sedangkan saksi Ramdanu adalah orang yang juga memiliki akses keluar masuk ke rumah tempat kejadian perkara.

Baca Juga: Padepokan Resmi Ditutup! Gus Samsudin Diamuk Warga Warga Sampai Diusir Dari Kampung!?

Yang tidak lain saksi Ramdanu ini adalah keponakan dari almarhumah Ibu Tuti suhartini.

Bahkan di pagi harinya sebelum malam naas terjadi, saksi Ramdanu datang untuk meminta uang kepada almarhumah Amalia Mustika Ratu sebesar 100.000.

Namun kita melihatnya bahwa saksi Ramdanu dan juga Yosep Hidayah ini malah saling tuding dan juga saling menyudutkan.

Dan itulah mengapa mereka berdua ini dijadikan saksi terperiksa atau kita sebut sebagai saksi kunci dalam meninggalnya kedua korban.

Karena mereka berdua ini seperti bersandiwara saling menyudutkan dan bahkan pernyataan dari mereka berdua ini tidak ada pembuktiannya sama sekali.

Baca Juga: INFO Kasus Subang Terbaru, 2 Saksi Ini Diduga Kuat Jadi Tersangka, Benarkah? Cek Faktanya

Dan juga semua pernyataannya tidak membantu penyidikan kepolisian Subang Jawa Barat dalam mengungkap siapa pelakunya.

Dan malah hanya membingungkan penyidikan saja.

Tetapi penyidik kepolisian daerah Polda Jawa Barat saat ini sedang mempersiapkan surat panggilan kembali untuk beberapa saksi.

Dan setelah panggilan ini, kemungkinan akan ada di antara mereka yang ditetapkan sebagai tersangka dan berlanjut kita ke pengadilan untuk dipersidangkan.

Tentunya hal ini berdasarkan bukti-bukti yang sangat signifikan yang membuat para pelaku ini tidak bisa mengelaknya lagi.

Baca Juga: Buntut Perselisihan Pesulap Merah dan Gus Samsudin Jadab Bisa Terjerat Pidana, Begini Pendapat Pakar Hukum

Banyak yang akan dipertanyakan nantinya untuk dikonfrontir yang pasti terutama yang memegang kunci rumah TKP dan juga kunci mobil Alphard milik almarhumah Ibu Tuti suhartini.

Dan juga mengenai Ramdanu yang melihat oknum banpol semua akan terjawab kebenarannya.

Itulah saksi penentu dalam perkara keji di Subang Jawa Barat ini yang korbannya adalah ibu dan anak gadisnya.

Dan juga itulah beberapa saksi yang kemungkinan akan dipanggil untuk diperiksa kembali oleh tim penyidik kepolisian Polda Jawa Barat.

Seperti apa yang dikatakan oleh Bapak Beni Mamoto, ketua harian komponen yang mengatakan bahwa penyidik sedang mempersiapkan surat panggilan terhadap beberapa saksi.

Baca Juga: Menggemparkan! Hasil Autopsi Kedua Brigadir J, Posisi Otak Bergeser ke Tempat Lain, Inilah Faktanya

Yang kemungkinan juga hal ini untuk membandingkan bukti yang didapat oleh pihak kepolisian Subang Jawa Barat seperti halnya bukti DNA yang memang belum ada pembandingnya.

Dan mungkin saksi-saksi inilah pembandingnya jika memang mereka terbukti dan ada kecocokan dengan DNA tersebut.

Maka pasti mereka akan langsung dijadikan tersangka dalam perkara Subang Jawa Barat ini.***

Editor: Muh Romli

Sumber: YouTube Wahyu Seno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x