Tetapi kuasa hukum bapak Rohman Hidayat mengatakan bahwa hal yang wajar karena YP ini adalah pemilik rumah yang pastinya setiap hari keluar masuk dan sidik jari tentunya banyak akan ditemukan.
Namun harusnya penyidik juga menyelidiki apakah sidik jari dengan jam kejadian meninggalnya kedua korban.
Jika sama artinya YP berada di lokasi tempat kejadian perkara pada saat kejadian itu terjadi ditambah di pakaian YP terdapat bercak dan juga DNA puntung rokok yang mengarah ke saksi D.
Apakah juga ada kecocokan di jam waktu kejadian meninggalnya kedua korban?
Jika sama artinya saksi D juga berada di lokasi tempat kejadian perkara saat kejadian itu terjadi.***