KASUS SUBANG TERBARU, Garis Polisi Telah Dilepas, Polda Jabar serahkan Rumah TKP pada Keluarga, Apa Alasannya?

- 18 Agustus 2022, 18:05 WIB
Rumah TKP kasus Subang telah diserahkan pada pihak keluarga
Rumah TKP kasus Subang telah diserahkan pada pihak keluarga /YouTube Subang Hijau/

PRIANGANTIMURNEWS - Berikut berita terbaru mengenai kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang Jawa Barat, atau yang dikenal dengan kasus Subang.

Penyelidikan kasus Subang Jawa Barat belum juga membuahi hasil. Info terbaru, jika pihak Polda Jabar telah melepas garis polisi di rumah TKP pembunuhan ibu dan anak.

Dilepasnya garis Polisi dan kembali menyerahkan rumah TKP pada pihak keluarga ini lantas membuat publik berasumsi jika kasus Subang ini akan ditutup.

Baca Juga: Ini Alasan Kenapa Kasus Kematian Ibu dan Anak di Subang Lambat

Jika benar kasus Subang ini ditutup, tentunya akan membuat masyarakat kecewa, lantaran misteri pembunuhan ini belum terungkap.

Seperti yang kita ketahui, jika sudah satu tahun lamanya, kasus kematian ibu dan anak yang terjadi di Kabupaten Subang Jawa Barat hingga kini masih belum terungkap.

Rabu, 18 Agustus 2021, jasad ibu dan anak, yakni Tuti (55) dan Amelia Mustika Ratu (23) ditemukan di mobil mewah jenis Alphard.

Baca Juga: Suami Rini Korban Yang Meninggal Saat Balap Karung Mengaku Ikhlas

Dalam peristiwa berdarah ibu dan anak di Kabupaten Subang yang terjadi pada tanggal 18 Agustus 2021 lalu, kini masih menyisakan misteri yang membuat teka teki dari berbagai kalangan masyarakat dan juga warga net.

Sejak terjadi kasus kematian ibu dan anak di Kabupaten Subang berbagai asumsi pun datang dari berbagai kalangan masyarakat.

Namun faktanya ada yang benar ada juga yang tidak benar. Dengan adanya dua lisme setetment antara benar dan salah jelas membuat kebingungan masyarakat secara langsung mau pun dibalik layar media sosial.

Baca Juga: Luna Maya Posting Seorang Wanita di Kamar Hotel, Foto Siapa?

Informasi terbaru yang dihimpun, mengenai kematian ibu dan anak di Kabupaten Subang ada yang menyebut Polisi Polda Jawa Barat telah menyerah dan garis polisi di TKP dibuka dan tempat kejadian perkara diserahkan ke pihak keluarga.

Hal tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol), Ibrahim Tompo mengatakan, benar kita buka garis polisi di rumah tempat kejadian meninggalnya ibu dan anak.

Garis polisi di rumah korban kita buka setelah berbagai pertimbangan dan berdasarkan permintaan dari pihak keluarga korban yang membutuhkan rumah tersebut untuk digunakan.

Baca Juga: Keren, Bendera Sepanjang 1 KM Dibentangkan di Pantai Barat Pangandaran

Dari rumah tempat kejadian erkara pihak penyidik langsung telah mengamankan berbagai barang bukti.

"Jadi setelah semua barang bukti diamankan, lalu rumah tempat kejadian perkara diberikan kepada pihak keluarga. Dengan syarat sebelum kasusnya tuntas rumah TKP tidak boleh dirubah."kata, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo melalui sambungan telepon Kamis 18 Agustus 2022.

Kata, Kabid Has Polda Jabar, pihak penyidik telah memberikan Rumah kepada keluarga korban. Rumah dibuka garis polisi dan diberikan kepada keluarga korban, dengan catatan tidak boleh diubah.

Baca Juga: BI dan Menteri Keuangan Resmi Luncurkan Tujuh Pecahan Uang Baru Rupiah Tahun Emisi 2022

"Adapun penyelidikan, penyidikan kasus Subang yang mengakibatkan meninggalnya ibu Suhartini dan anaknya Amelia Mustika Ratu hingga kini masih terus berjalan sampai ditetapkannya pelaku pembunuh ibu dan anak."ujarnya.

Kata, Kombes Tompo, sampai sekarang penyidik dalam menangani kasus kematian ibu dan anak di Subang sudah melakukan pemeriksaan sekitar 122 orang saksi. 216 barang bukti sudah kita sita dan 10 TKP sudah diperiksa.

"Kita juga dalam menangani kasus kematian ibu dan anaka sudah melibatkan beberapa ahli seperti dokter porensik, ahli DNA, ahli seketsa wajah kemudian ahli kesehatan jiwa untuk membantu mengungkap perkaranya."katanya.

Baca Juga: Fakta Ibu Muda Meninggal Dunia Usai Terjatuh saat Ikuti Lomba Balap Karung HUT Kemerdekaan RI ke-77, Ternyata

Sekarang kita sama sama berharap semoga kasus ini cepat selesai guna memberikan rasa keadilan terhadap korban.***

Editor: Rahmawati Huda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x