Kasus Subang Ditutup? Polda Jabar Takluk, TKP Diserahkan Ke Keluarga, Ini Penjelasan Ibrahim Tompo

- 18 Agustus 2022, 19:33 WIB
ilustrasi tempat kejadian perkara yang mau dilepas garis polisi.
ilustrasi tempat kejadian perkara yang mau dilepas garis polisi. /youtube subang hijau (jack)

PRIANGANTIMURNEWS - Perkara kasus Subang masih dikawal dan sudah termasuk perkara besar karena kasus ini sudah menginjak satu tahun.

Dikabarkan Polisi dari Polda Jawa Barat yang bertugas dalam perkara Kasus Subang mencopot garis polisi di tempat kejadian perkara (TKP).

"Memang penyelidikan dan penyidikan sudah masih berjalan kemarin ini, ada kebutuhan dari pihak keluarga untuk bisa digunakan," kata Ibrahim di Mapolda jabar.

Baca Juga: UPDATE KASUS SUBANG, Kenapa Garis Polisi Dibuka, TKP Diserahkan ke Keluarga, Ini Penjelasan Ibrahim Tempo

"Dikembalikan lah barang bukti berupa TKP itu dan garis polisinya dicabut,"sambungnya.

Berdasarkan pantauan di lokasi kejadian sekitar pukul 15.30 WIB terlihat beberapa anggota kepolisian di Polres Subang maupun Polda jawa barat memasuki tempat kejadian perkara setelah membuka garis polisi yang sebelumnya terpasang.

Bukan hanya polisi saja, suami sekaligus ayah dari korban YP pun turut hadir dalam pembukaan garis polisi tersebut yang langsung didampingi oleh kuasa hukumnya.

Garis polisi diketahui sudah terpasang sejak tanggal 18 Agustus 2021 lalu, beberapa kali garis polisi yang terpasang di TKP ini diganti oleh pihak kepolisian.

Baca Juga: BI Resmi Keluarkan Uang Pecahan Baru, Begini Cara Menukarkanya

Kuasa hukum YP mengatakan memang sebelumnya dia meminta pengajuan kepada pihak kepolisian agar kliennya bisa Kembali tinggal di rumah yang menjadi lokasi kejadian pembunuhan.

Menurut Rohman Hidayat sebagai kuasa hukum dari pihak YP bahwa pengajuan persetujuan menggunakan Kembali rumah tersebut buntut dari pihak keluarga yang mengirimkan surat kepada Presiden RI dan Kapolri.

Seperti diketahui korban almarhumah Tuti Suhartini dan juga anaknya Amelia Mustika Ratu ditemukan tewas di bagasi mobil Alphard di kampung Ciseuti, desa jalancagak Kabupaten Subang Jawa barat.

Baca Juga: KASUS SUBANG UPDATE: Ada Apa Polda Jabar Buka Police Line dan Serahkan TKP ke Keluarga? Begini Alasannya!

Polisi dari polres Subang maupun Polda Jawa barat hampir memeriksa sebanyak 121 orang.

Lantas apakah tersangka kasus Subang ini akan ditemukan dari 121 orang ataukah ada orang baru yang terlibat dalam kasus Subang ini?***

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: YouTube Subang Hijau (JACK)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah