Lima Penadah Sepeda Motor Hasil Curian Diringkus Petugas Polres Metro Bekasi

- 22 November 2022, 20:25 WIB
Ilustrasi curanmor/pixabay
Ilustrasi curanmor/pixabay /

PRIANGANTIMURNEWS- Lima orang penadah sepeda motor hasil curian di wilayah Bekasi berhasil diringkus Tim Opsnal Unit Ranmor Polres Metro Bekasi.

Kelima tersangka tersebut di antaranya FIM, JAS, BS, RA dan AH. Kini mereka diamankan di Mapolres Bekasi.

Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan mengatakan telah menangkap lima orang pelaku penadah sepeda motor curian.

Baca Juga: Link Live Streaming Piala Dunia Qatar 2022, Denmark Vs Tunisia, Segera di SCTV Malam Ini!

Kelima orang itu berasal dari Karawang dan beroperasi di wilayah hukum Bekasi.

Adapun kelima orang yang ditangkap tersebut, masing-masing berinisial FIM, JAS, BS, RA, dan AH.

"Masing-masing pelaku memiliki peran masing-masing. Dua orang pelaku utama dan tiga orang pelaku penadahan," kata Gidion Arif Seyawan seperti dilansir priangantimurnews.com dari anrata Selasa 22 November 2022.

Baca Juga: Korban Meninggal Gempa Cianjur 268 Orang, Suharyanto: Sebanyak 151 Orang Belum Teridentifikasi


Dari hasil interogasi, kata Gidion pelaku telah beraksi sebanyak 36 kali di sejumlah wilayah, seperti di Kecamatan Tambun Selatan, Cikarang Utara, Cibitung, Tarumajaya, Pebayuran dan Kecamatan Tambelang.

Kejadian terakhir di Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara yang tersebar viral di media sosial dan langsung dijadikan petunjuk oleh kepolisian untuk mengungkap kasus itu.

Halaman:

Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x