PRIANGANTIMURNEWS - Tersangka pembunuhan Ibu dan Anak, Yosep, Arigi dan Abi mendatangi Rumah Sakit Sartika Asih untuk mengambil sampel darah dan mencocokkannya dengan DNA Asing.
Kasus Subang masih terus bergulir setelah Polda Jawa Barat menetapkan Yosep, Danu, Arigi, Abi dan Mimin sebagai tersangka pembunuhan Tuti dan Amel.
Para tersangka secara mengejutkan ternyata adalah bagian dari keluarga korban.
Salah satu hal yang menjadi tanda tanya besar dalam kasus ini adalah ditemukannya dua DNA asing di tempat kejadian perkara (TKP) yang sampai saat ini masih belum terungkap siapa pemiliknya.
Hingga kabar terbaru menyebutkan bahwa tiga tersangka yakni Yosep, Arigi dan Abi pergi ke rumah sakit Sartika Asih. Tentu saja hal tersebut masih menyisakan pertanyaan terkait keperluan mereka ke rumah sakit.
Kuasa hukum Yosep, Rohman Hidayat mengatakan bahwa kliennya masih tertekan setelah ditetapkan sebagai tersangka. Yosep masih kuat pendirian dirinya bukan pelaku pembunuhan istri dan anaknya.
Namun disisi lain, Yosep dikabarkan baik-baik saja. Bahkan mendatangi rumah sakit Sartika Asih bersama Abi dan Arigi untuk mengambil sampel darah.
Apakah sampel darah ketiganya untuk uji analisa kesesuaian dengan dua DNA asing?
Mengingatkan kembali Polda Jawa Barat telah menemukan dua DNA asing yang sampai detik ini belum diketahui pemiliknya meskipun sudah dicocokkan dengan 40-an sampel DNA.
Dua DNA asing tersebut berhasil ditemukan di kamar Ibu Tuti dan pembuka bagasi mobil Alphard hitam.
Baca Juga: Begini Kronologi Terungkapnya Pembunuhan Tuti dan Amel di Subang Jawa Barat
Namun sampel sampai saat ini belum pasti apakah darah tersangka ketiga untuk pengujian DNA atau bukan.
Meskipun demikian dugaan kuat mengarah pada hal tersebut mengingat kondisi ketiga tersangka berbeda.
Yosep tidak sedang sakit karena kuasa hukumnya sendiri mengatakan Yosep baik-baik saja.
Sementara Abi dan Arigi pun diduga kuat diambil sampel darah karena uji kesesuaian dengan DNA asing.
Perlu diketahui sampel DNA tidak bisa serta merta langsung memberi nama pemiliknya, DNA hanya bisa memberi tahu jenis kelamin. Maka itu dua DNA tunggal hanya diketahui bahwa sampel DNA tersebut berjenis kelamin laki-laki.
Jika benar sampel darah tersangka ketiga digunakan untuk menguji kecocokan dengan DNA asing, maka itu semakin mempertegas aksi kejam mereka dan kasus bisa segera terselesaikan.***