Padahal seharusnya itu tidak dibenarkan. Adapun orang yang bisa masuk ke TKP adalah orang yang diizinkan serta benar-benar steril seperti memakai sarung tangan dan penutup kepala sehingga memudahkan penyidik yang mengambil sampel barang bukti.
Tetapi kenyataan di lapangan beberapa orang dapat dengan bebas masuk ke lokasi TKP sehingga membuat kabur dan menyulitkan kasus ini.
Anjas bahkan menduga penyidik dibuat ragu karena terlalu banyak orang yang keluar-masuk ke TKP.
Skenario alasan Bu Mimin belum ditahan
Bukan saja publik yang bertanya-tanya terkait belum ditahannya tersangka Mimin. Kuasa Hukumnya sendiripun mengkritisi keputusan Polda Jawa Barat kepasa Mimin.
Dengan keputusan tersebut, publik menduga adanya tersandera kepentingan beberapa pihak atau belum kuatnya barang bukti sehingga menyulitkan kepolisan untuk melakukan penahanan.
Kejanggalan Yosep setelah Bu Tuti meninggal
Yoris menjelaskan kejanggalan yang ia rasakan terhadap Yosep setelah ibunya meninggal.
Di hari kedua setelah kejadian, Yosep meminta uang dan meminta pencairan dana yayasan. Bukan hanya itu, Yosep juga tiba-tiba mengangkat Danu sebagai bendahara Yayasan menggantikan Amel yang terbunuh.
Baca Juga: Kasus Subang: Kejanggalan Yoris dan Kebohongan Danu 2 Tahun Lalu Terungkap