Cegah Covid-19, TNI-Polri Di Pangandaran Gencar Sosialisasikan 3M

- 3 November 2020, 10:21 WIB
Danramil Pangandaran Mayor Inf. Ikeu Masrika sedang mensosialisasikan 3M
Danramil Pangandaran Mayor Inf. Ikeu Masrika sedang mensosialisasikan 3M /Humas Polres/

PRIANGANTIMURNEWS-
TNI-Polri gencar melakukan edukasi ke masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan ditengah situasi pandemi Covid-19.

Petugas gabungan TNI-Polri dan instansi terkait terus gencar menggelar operasi yustisi penegakan disiplin menggunakan masker di sejumlah lokasi.

Operasi melibatkan puluhan personel gabungan dari Polsek Pangandaran, Sat Pol Air Polres Ciamis Polda Jabar, Koramil 1320/Pangandaran, Pos AL Pangandaran, Sat Pol PP Kabupaten Pangandaran, Dishub Kabupaten Pangandaran, Dinas Pariwisata Kabupaten Pangandaran, dan Petugas Kesehatan.

Baca Juga: Horee, Akuarium Raksasa 'PIAMARI' Di Buka Pada Pertengah Desember 2020

Dimana puluhan petugas gabungan tersebut dibawah kendali Kapolsek Pangandaran, Kompol Suyadi, SH., M.M., didampingi Danramil 1320/Pangandaran, Mayor Inf Ikeu Masrika.

Kapolsek Pangandaran, Kompol Suyadi menjelaskan, operasi yustisi ini dilaksanakan berdasarkan Instruksi Presiden RI Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Terlebih seiring diperketatnya Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di wilayah hukum Polsek Pangandaran.

Suyadi berharap dengan operasi yustisi ini masyarakat dapat semakin sadar untuk selalu mempedomani protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19, dengan cara yang sederhana yakni ingat selalu 3M, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak serta tidak berkerumun.

"Disiplin protokol kesehatan merupakan salah satu upaya kita bersama untuk membantu pemerintah dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19," ujar Suyadi, Selasa, 3 November 2020.

Tampak sejumlah warga terjaring rajia karena tidak menggunakan masker saat berkendara yang melintasi lokasi digelarnya operasi.

Lalu pelanggar di data identitas nya oleh petugas Satpol PP yang kemudian dimasukan datanya ke aplikasi Sicaplang. Kemudian pelanggar mendapatkan arahan dari petugas tentang pentingnya menggunakan masker di tempat umum serta mendapatkan sangsi ringan berupa push up bagi pelanggar laki-laki dan bersih-bersih bagi pelanggar perempuan.***

Editor: Agus Kusnanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x