Membeli obat secara online hanya dilakukan di apotek yang telah memiliki izin Penyelenggara Sistem Elektronik Farmasi (PSEF).
Menerapkan Cek KLIK (Cek Kemasan, Label , Izin Edar, dan kadaluwarsa) sebelum membeli atau menggunakan obat.
Baca Juga: SANGAT KEJI!! Putri Candrawati Diduga Menjadi Otak dan Dalang Pembunuhan Brigadir J
Pastikan kemasan produk dalam kondisi baik, baca informasi produk yang tertera pada label, dan produk telah memiliki izin edar BPOM serta belum melebihi masa kadaluwarsa.***
Berita Seputar Obat Sirup bisa KLIK DISINI