Alasan Sakit Boleh Tidak Puasa, Kenapa? Yuk Simak Apa Kata Prof. Dr. Sulaiman

- 16 Maret 2024, 07:30 WIB
 ilustrasi seseorang  sedang sakit / Pixabay
ilustrasi seseorang sedang sakit / Pixabay /

PRIANGANTIMURNEWS - Kita telah mengetahui bahwa sakit merupakan salah satu alasan yang membolehkan seorang Muslim untuk tidak berpuasa, sebagaimana yang dinyatakan oleh Allah Ta’ala dalam firman-Nya:

"Barangsiapa di antara kalian berada pada bulan itu, maka berpuasalah. Tetapi barangsiapa sakit atau sedang diperjalanan (tidak melaksanakan puasa), maka (wajib menggantinya), yaitu sejumlah hari yang sudah ditinggalkannya itu." (QS. Al-Baqarah:185).

Namun, apa saja jenis sakit yang dapat menjadi alasan untuk tidak berpuasa? Apakah semua jenis penyakit ataukah ada kriteria khusus yang harus dipenuhi?

Baca Juga: Kemenlu Palestina Kutuk Tindakan Israel, Pasang Besi Penghalang di 3 Gerbang Menuju Masjid Al-Aqsa

Berikut keterangan dari Guru besar pada Fakultas Syariah Universitas Islam Madinah KSA, serta pengajar di masjid Nabawi, Prof. Dr. Sulaiman Ar-Ruhaili.

Para ulama telah membahas masalah penting mengenai penentuan kadar penyakit yang menjadi alasan untuk tidak berpuasa.

Beberapa ulama menjelaskan bahwa cara untuk mengetahui apakah suatu penyakit dapat dianggap sebagai udzur untuk tidak berpuasa adalah dengan membandingkannya kepada penyakit-penyakit kronis yang telah dikenal.

Jika penyakit yang diderita mendekati kadar kesakitan penyakit kronis tersebut, maka dapat dianggap sebagai udzur menurut syariat.

Baca Juga: Menjaga Tubuh Tetap Sehat dan Bugar Selama Ramadhan, Yuk Simak Tips Berikut!

Namun, jika tidak mendekati, maka tidak dapat dianggap sebagai uzur. Dengan demikian, penerapan pendapat ini di masyarakat sangatlah sulit dan tidak didukung oleh kaidah serta dalil syariat yang jelas.

Sementara ulama lain berpendapat bahwa penentuan kadar kesakitan yang menjadi udzur seharusnya disesuaikan dengan kebiasaan masyarakat setempat (urf).

Jika masyarakat menganggap bahwa suatu penyakit termasuk yang memberatkan, maka bisa dijadikan sebagai uzur buat tidak melaksanakan puasa.

Namun, jika menurut pandangan masyarakat tidak termasuk dalam kategori penyakit memberatkan, maka tidak dapat dijadikan alasan untuk tidak berpuasa. Pendapat ini pun masih membutuhkan koreksi karena kurang konsistensi dalam penerapannya.

Baca Juga: Cara Berhenti Merokok! Tekad dan Komitmen, Nutrisi Baik Pola Makan Seimbang Jadi Pendukungnya

Para ulama lain memandang bahwa setiap individu yang wajib menunaikan ibadah Puasa harus secara pribadi mengevaluasi kondisi sakit yang dialaminya, membedakan mana yang menyebabkan kesulitan dan mana yang tidak.

Pandangan terakhir ini tampaknya lebih dekat dengan kebenaran dan lebih moderat, mengingat bahwa setiap orang memiliki toleransi yang berbeda terhadap penyakit.

Ada yang dapat berpuasa meskipun sakit tertentu, namun ada yang merasa sangat sulit untuk melakukannya karena kondisi sakitnya.

Sebagai contoh, seseorang mungkin merasa sangat lelah dan tidak berdaya saat mengalami flu, sementara yang lain merasa seolah-olah tidak terganggu.

Baca Juga: Daun Kelor Dapat Atasi Stunting dan Anemia, Sebagai Makanan Tambahan Untuk Balita

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa penyakit yang menghambat seseorang dalam menjalankan ibadah puasa dapat dianggap sebagai udzur yang membolehkan tidak berpuasa menurut syariat, namun jika tidak sampai menyebabkan kesulitan yang signifikan, maka tidak dianggap sebagai udzur untuk tidak berpuasa.

Para ulama mengingatkan bahwa pentingnya mengenal hakikat suatu kondisi daripada sekadar berspekulasi. Artinya, ketika seseorang mengalami sakit yang benar-benar menghalangi kemampuannya untuk berpuasa, maka dia tidak diwajibkan berpuasa.

Namun, hal ini harus didasarkan pada fakta kondisi yang terjadi, bukan semata-mata dugaan yang tidak terbukti. Misalnya, jika seseorang benar-benar sakit dan tidak mampu berpuasa, maka dia diberi kelonggaran untuk tidak berpuasa.

Baca Juga: Menjaga Pola Makan Selama Puasa Ramadhan, Simak Apa Kata Pakar Gizi!

Ini karena dalam melakukan kewajiban agama, seseorang sebenarnya sedang berhubungan dengan Allah Ta'ala secara langsung.

Oleh karena itu, keputusan untuk tidak berpuasa haruslah didasarkan pada keadaan yang sebenarnya.

Ada dua jenis orang yang sakit yang terkait dengan masalah keringanan dalam berpuasa:

1. Orang yang sakit dan merasa kesulitan untuk berpuasa karena kondisi sakitnya, tetapi berpuasa tidak akan membahayakan nyawanya atau salah satu bagian tubuhnya.

Baca Juga: Puasa Ramadhan Tinggal Hitung Hari, Siapkan Fisik Agar Tetap Bugar, Simak Tips Berikut!

Dalam situasi ini, dia diperbolehkan untuk tidak berpuasa, tetapi yang terbaik baginya adalah memilih yang paling mudah.

Jika ditanya, "Apakah lebih baik untuk berpuasa atau tidak berpuasa (bagi orang seperti ini)?"
Jawabannya adalah, "Yang paling ringan menurutmu adalah yang lebih utama.

Jadi, jika menurutmu berpuasa lebih ringan, maka berpuasalah. Namun, jika tidak berpuasa adalah pilihan yang lebih ringan bagi kamu, maka berbukalah."

Baca Juga: Jangan Membasuh Muka Sesudah Terpapar Matahari Karena Akan Memicu Kerusakan Kulit! Yuk Simak Saran Dokter

2. Orang yang sakit dan merasa sulit untuk berpuasa karena kondisi sakitnya, dan jika dia berpuasa, akan membahayakan nyawa atau salah satu bagian tubuhnya.

Untuk situasi ini, seseorang diwajibkan untuk tidak berpuasa, bahkan berpuasa diharamkan baginya.

Misalnya, jika seseorang menderita penyakit nefritis dan berpuasa dapat membahayakan, maka berpuasa diharamkan baginya dan dia diwajibkan untuk tidak berpuasa.

Prinsip ini didasarkan pada sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, "Tidak ada mudharat dan tidak ada balasan mudarat," (HR. Daruquthni (3/77)).***

Editor: Rahmawati Huda

Sumber: muslim.or.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah