Bayar Zakat Fitrah Secara Online di Baznas, Ini Cara Pembayarannya

9 Mei 2021, 11:29 WIB
Pembayaran zakat melalui online /Pixabay/

PRIANGANTIMURNEWS – Membayar Zakat Fitrah merupakan suatu kewajiban bagi seluruh umat muslim yang mampu.

Zakat fitrah dikeluarkan pada bulan ramadhan sampai pagi hari sebelum sholat Idul Fitri dilaksanakan.

Pada masa pandemi Covid-19, pembayaran zakat fitrah bisa dilakukan secara online melalui Baznas (Badan Amil Zakat Nasional) baik itu daerah ataupun wilayah.

Baca Juga: Cek Fakta, WNA Asing Masuk Indonesia Untuk Kerja di Proyek Strategis Nasional, Ini Penjelasan Dirjen Imigrasi

Dengan memanfaatkan perkembangan teknologi dan komunikasi berbasis digital, pembayaran zakat fitrah tidak hanya dilakukan secara langsung ke pada amil zakat, tetapi juga secara online, menggunakan handphone atau laptop.

Lantas, bagaimana tata cara pembayaran zakat fitrah secara online di Baznas?

Dilansir priangantimurnews.com dari Instagram @indonesiabaik.id menyampaikan tata cara atau mekanisme pembeyaran zakat fitrah secara online di Baznas, yaitu:

Pertama, Buka laman https://baznas.go.id/bayarzakat

Kedua, Pada menu jenis dana, pilih ‘Zakat’

Ketiga, Pilih ‘Zakat Fitrah’.

Baca Juga: Cek Fakta, Kandungan Telur, kondisi kesehatan, cara memakannya hingga dapat menyebabkan Penyakit

Keempat, Tentukan jumlah jiwa yang akan dibayarkan zakatnya, misalnya 1 jiwa, 2 jiwa, 3 jiwa dan lain sebagainya di laman tersebut.

Kelima, Isi nama lengkap, nomor handphone, dan e-mail.

Keenam, Klik lanjutkan ke ‘Pembayaran’

Ketujuh, Pilih metode pembayaran yang diinginkan, seperti e-wallet, virtual account, dan transfer bank.

Kedelapan, Klik ‘Bayar’

Baca Juga: Ilegal Fishing Terjadi Kembali di Laut Natuna, 2 Kapal Asing Vietnam diamankan Pengawas Hiu Macan KKP RI

Setelah zakat fitrah selesai dibayarkan, tunggu konfirmasi dari pihak baznas, apakah sudah masuk atau tidak melalui SMS atau pemberitahuan langsung setelah proses pembayaran selesai.

Mudah kan? Yuk, bayar zakat secara online jika berhalangan pergi langsung ke amil baznas.

Pembayaran zakat fitrah secara online juga dapat membantu pencegahan penyebaran Covid-19 yang masih ada Indonesia dan sebagai warganya harus tetap waspada.

Jika ingin menyerahkan zakat fitrah secara offline atau langsung, tetap patuhi dan disiplin gunakan protokol kesehatan.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 9 Mei 2021: Gemini, Cancer, Leo, Keberuntungan Mendadak, Karir, Hubungan Cinta

protokol kesehatan yang digunakan adalah memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas.

Selamat melaksanakan zakat fitrah, dan semoga informasi ini bermanfaat.***

 

Editor: Muh Romli

Sumber: Instagram @indonesiabaik.id

Tags

Terkini

Terpopuler