SKB tersebut memuat Perubahan SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil dan Reformasi Birokrasi Nomor 166 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, dan Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
Atas keputusan tersebut, pemerintah juga telah menetapkan moment Tahun Baru Islam sebagai hari libur nasional, alias tanggal merah.
Baca Juga: Profil dan Biodata Achmad Megantara, Pemeran Baskara di Sinetron Cinta Tanpa Karena di RCTI
Nama-nama bulan Hijriah terdiri dari 12 bulan, yaitu:
1. Muharam
2. Safar
3. Rabiul Awal
4. Rabiul Akhir
5. Jumadil Awal
6. Jumadil Akhir
7. Rajab
Baca Juga: SADIS! Kawanan Perampok di Bukittinggi Sumbar Tembak Seorang Pedagang di Dadanya, ini Kondisinya
8. Syakban
9. Ramadhan
10. Syawal
11. Zulkaidah
12. Zulhijah
***