Tabrakan Beruntun di Tol Cipali 10 Tewas dan 2 Luka Ringan

1 Desember 2020, 07:24 WIB
ILUSTRASI tabrakan kendaraan roda empat.* //pixabay

PRIANGAN TIMUR NEWS - Kecelakaan beruntun terjadi di jalan Tol Dipakai KM 78 Jalur A arah Cirebom Senin 30 November 2020 pukul 03.00.WIB dini hari.

Akibat kecelakaan ini menyebabkan 10 orang meninggal dunia dan 2 orang luka ringan.

Kecelakaan tersebut melibatkan kendaraan Mitsubishi Elf bernomor polisi G 1261 D dan Hino Tronton bernomor polisi R 1857  GC.

Baca Juga: Akuarium di Piamari Pangandaran Persis Sea Word di Ancol


Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengaku telah meninjau lokasi kecelakaan beruntun yang terjadi pada Senin 30 November 2020 pukul 03.00 WIB dini hari di  jalan tol Cipali KM 78 Jalur A arah Cirebon.

“Pagi ini saya telah meninjau ke lokasi kecelakaan Kecelakaan tersebut melibatkan kendaraan Mitsubishi Elf bernomor polisi G 1261 D," katanya.

Menurut Budi, kecelakaan terjadi saat kendaraan datang dari arah Jakarta menuju Cirebon.

Baca Juga: Kasus Positif Covid-19 Tinggi, Presiden Ingatkan Jakarta dan Jateng

Ketika melintas di TKP telah menabrak bagian belakang kendaraan Hino Tronton bernomor polisi R 1857  GC  yang datang dari arah yang sama dan berada di depannya. 

Kemudian kendaraan Hino Tronton Nomor Polisi R 1857 GC  menabrak kendaraan Hino Trailer nomor polisi B 9010 UEJ yang berada di depannya.


Dirjen menerangkan bahwa kecelakaan di Cipali serupa dengan kecelakaan yang terjadi sehari sebelumnya di ruas Tol Cileunyi KM 150+500, Minggu 29 November 2020 dini hari.

Baca Juga: Nelayan Diminta Waspada, Gelombang Setingggi 4 Meter Diprediksi Terjadi di Sejumlah Perairan 

Kecelakaan di Cileunyi tersebut memakan korban sebanyak 7 orang termasuk 1 balita. Kedua kecelakaan ini menimpa travel gelap.

Penyebab kecelakaan salah satunya karena masyarakat memaksa menggunakan travel gelap.

Risikonya kalau travel gelap ya tidak ada izin operasionalnya dan sopirnya tidak dijamin, bagaimana kemampuannya juga tidak pasti.

Baca Juga: Di Koramil 1320/Pangandaran Ada KPK

Kecelakaan di Cipali ini menabrak truk yang Over Dimension dan Over Loading (ODOL) dan memuat bata hebel,” ujar Dirjen Budi.

Menurut dia, kecelakaan di Cipali tersebut juga salah satunya karena faktor jalanan yang gelap, cuaca gerimis.

Truk juga tidak menggunakan Alat Pemantul Cahaya (APC), ditambah kendaraan travel tersebut melaju dengan kecepatan tinggi.

Baca Juga: Rizieq Shihab Kabur dari Rumah Sakit, Begini Penjelasan Polisi

"Kejadian ini amat kami sayangkan, kami juga turut berbelasungkawa atas keluarga korban, terlebih korban meninggal dunia dari 2 kecelakaan di Cipali maupun Cileunyi ini,” katanya.

Transfer muatan

Dirjen Budi mengimbau agar kejadian serupa tak terulang kembali. Dia pun menekankan kepada para pengusaha agar memperhatikan muatan truknya sehingga tidak melebihi ambang batas yang ditentukan.

Dikatakan, untuk tol nantinya akan diberlakukan transfer muatan, jadi nanti kalau muatannya lebih dari 50% akan diberhentikan, turunkan muatannya dan  berlakukan transfer muatan. Termasuk di penyeberangan juga akan kita terapkan. 

"Kepada para pengusaha dimohon tidak memaksakan muatannya, sampai tahun 2023 pun nanti akan kita tekan ODOL ini bertahap hingga ambang muatan 5%,” kata Budi tentang upaya yang dilakukan jajarannya dalam memberantas Truk ODOL dan menekan angka kecelakaan di jalan tol akibat truk ODOL.

Baca Juga: Manfaat Buah Ciplukan, Mulai Obat Kanker Payudara, Diabetes hingga Paru-paru

Bagi masyarakat pun, Budi berpesan agar tidak memilih travel gelap sebagai sarana transportasi karena rendahnya faktor keselamatan dari pengemudi maupun tidak adanya izin operasional yang berlaku maupun tidak ada jaminan asuransinya.

“Disarankan untuk menggunakan bus umum yang lebih jelas izinnya, kendaraannya, dan ada asuransi bagi penumpangnya,” pungkas Dirjen Budi.***

 

Editor: Ahmad Ramadan

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler