Alhamdulillah, Lansia Dapat Bansos BLT PKH Rp200.000 dari Mensos, Begini Cara Daftarnya

7 Januari 2021, 14:42 WIB
Bansos /Instagram.com/@kemensosri

PRIANGANTIMUR NEWS - Kabar gembira bagi para lansia. Pemerintah akan memberikan bantuan sosial (bansos) BLT Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak Rp200.000 per bulan.

Bansos BLT PKH Lansia sebesar Rp200.000 tersebut akan dicairkan pada bulan Januari April, Juli dan Oktober 2021.

Bagi para lansia yang berminat, cara daftarnya bisa dilakukan secara online di laman dtks.kemensos.go.id menggunakan NIK KTP.

Baca Juga: Bupati Pangandaran Tinjau Rencana Penanaman 20.000 Bibit Pohon Mangrove

Bantuan ini akan ditransfer langsung oleh pemerintah ke rekening penerima melalui bank himbara (himpunan bank negara).

Penerima bantuan ini merupakan keluarga anggota PKH yang sudah terdaftar sebelumnya di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Seperti dikutip priangantimur news dari BeritaDIY, berikut cara cek online daftar penerima bantuan ini melalui link dtks.kemensos.go.id:

1. Masuk ke laman https://dtks.kemensos.go.id/.

Baca Juga: Atasi Banjir, Kementerian PUPR Bangun Prasarana Pengendali Banjir Muara Sungai Cikidang Pangandaran


2. Kemudian lihat bagian Pencarian Data Penerima Bantuan Sosial Tunai (BST), di kiri atas.

3. Kemudian pilih ID (dapat menggunakan ID NIK, ID DTKS, atau nomor PBI JK/KIS).

4. Masukkan Nomor sesuai ID yang dipilih (Nomor NIK, Nomor DTKS, atau Nomor PBI JK/KIS).

Baca Juga: Warga yang Menolak Divaksin Covid-19, Akan Kena Saksi

5. Masukan Nama (Nama sesuai KTP untuk ID NIK, Nama ART untuk ID DTKS, Nama Peserta untuk PBI JK/KIS).

6. Ketik ulang kode Captcha pada tampilan, dan klik kata 'cari'.

7. Setelahnya Anda dapat melihat apakah Anda termasuk ke dalam daftar peserta DTKS, dan berhak menerima bansos PKH.

Baca Juga: Menyambut Bonus Demografi Indonesia Emas, Erick Berharap Akhlak Jadi Fondasi


Selain lansia, bansos PKH ini juga juga akan diberikan kepada ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas, dan lanjut usia yang memenuhi syarat dengan besaran bansos yang diberikan berbeda-beda.

BLT Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun 2021 ditargetkan untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan anggaran yang telah disiapkan pemerintah sebesar Rp28,7 triliun selama triwulan.

Besaran dana bantuan PKH adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Puluhan Kendaraan Dinas Hilang, Ada yang Dicuri, Ada juga yang Dibawa Pejabat Pensiun

- Ibu hamil/nifas Rp250.000/bulan,
- anak usia dini 0-6 tahun Rp250.000/bulan,
- penyandang disabilitas berat Rp200.000/bulan,
- Orang tua lanjut usia Rp200.000/bulan.

Baca Juga: 300 Hektare Tanaman Padi Terendam Banjir, Petani Terancam Gagal Panen

Selain itu, bantuan bansos PKH untuk anak sekolah diberikan dengan besaran sebagai berikut:

- Pendidikan anak SD/Sederajat Rp75.000 bulan/bulan,
- Pendidikan anak SMP/Sederajat Rp125.000/bulan, dan
- Pendidikan anak SMA/Sederajat Rp166.000/bulan.

Bantuan dana yang diberikan, maksimal untuk 4 jiwa dalam satu keluarga penerima bantuan.***
(beritaDIY. Iman Fakhrudin)

Editor: Muh Romli

Sumber: Berita DIY

Tags

Terkini

Terpopuler